Jelang Lebaran 2019, Emil Dardak Minta Pencairan THR dan Gaji 13 ASN di Jawa Timur Tepat Waktu
Wakil Gubernur Jatim meminta tidak ada pemerintah daerah yang molor mencairkan dana THR setelah Lebaran.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Wakil Gubernur Jatim meminta tidak ada pemerintah daerah yang molor mencairkan dana THR setelah Lebaran.
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, memberikan arahan agar pencairan THR dan gaji 13 untuk ASN se-Jawa Timur, bisa dicairkan tepat waktu.
Emil Dardak meminta, agar tidak ada pemerintah daerah yang molor mencairkan dana THR setelah Lebaran.
Secara khusus, Emil Dardak meminta Pemda mengondisikan keuangan di daerahnya masing-masing, agar bisa mencairkan THR dan gaji 13 sebelum Lebaran.
• Aksi 22 Mei People Power di Jakarta Dinilai Bukan Kategori Jihad, Begini Penjelasan Tokoh di Sampang
"Kita nggak mungkin tidak memastikan bahwa masalah THR tidak beres," kata Emil Dardak, Selasa (21/5/2019).
"Kemarin kan sempat memang menunggu PP dan kalau PP belum keluar, maka harus dibuat aturan melalui Perda," sambung dia.
"Tapi kalau PP sudah keluar dan diminta bikin Pergub ya InsyaAllah itu teknis yang akan kita lakukan," tambah dia.
Lebih lanjut, Emil Dardak menerima laporan bahwa pencairan THR tahun lalu sempat molor di sejumlah daerah di Jawa Timur.
• Punya Dua Mobil Perpustakaan Keliling, Pemkab Usulkan DPRD Sumenep untuk Tambah Jumlah Armada
Karenanya, Emil Dardak mengaku, pihaknya akan segera mengumpulkan Bakorwil di seluruh Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan Pemda.
Emil Dardak menuturkan, Bakorwil akan berkomunikasi dengan Sekda di masing-masing daerah di wilayahnya guna memastikan soal pencairan THR dan ketersediaan anggarannya.
"Kita coba komunikasikan sekda masing-masing kabupaten kota ada nggak yang masih keberatan, yang jelas kita ingin pencairannya nggak molor," tegasnya.
• Ada Unjuk Rasa di Gedung KPU dan Bawaslu RI, Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Tidak Menonton