Berita Sumenep
Sering Gelar Pesta Narkoba di Sumenep, Empat Pria dan Satu Cewek ini Akhirnya Ditangkap Polisi
Sering Gelar Pesta Narkoba di Sumenep, Empat Pria dan Satu Cewek ini Akhirnya Ditangkap Polisi.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Moh. Nurul Iman Bin Burawi, yakni satu unit HP merk OPPO F1S warna gold kombinasi putih bersilikon bening.
Sama'udin yakni satu unit HP merk OPPO A37 warna gold kombinasi putih.
Hasania yaitu 10 poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor ± 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,30 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,34 gram, 0,36 gram, 0,36 gram, 0,38 gram (berat keseluruhan 3,88 gram).
Juga satu buah dompet kecil warna kuning sebagai tempat menyimpan sabu. Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk terbuat dari botol plastik, pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih. Satu buah sendok sabu yang terbuat dari potongan sedotan warna putih.
Bahkan juga ada empat lembar uang Rp. 100.000 dan satu lembar uang Rp. 50.000, total keseluruhan uang Rp 450.000 hasil penjualan Narkotika jenis sabu kepada Rendy Nandika Pratama, dan satu buah HP merk MITO warna hitam.
"Pasal yang disangkakan yaitu 114 ayat 1 subs. Pasal 112 ayat 1 Subs, pasal 132 ayat 1 UU RI Nomer 35 Tahun 2009 tentang narkotika," kata Widiarti.