Kasus Ujaran Kebencian
Bilang 'Awas Kiai PKI Lewat' pada Cicit dari Guru Pendiri NU, Salim Ahmad Langsung Dihajar Banser
Bilang 'Awas Kiai PKI Lewat' pada Cicit dari Guru Pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Salim Ahmad Langsung Dihajar Banser.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
Bilang 'Awas Kiai PKI Lewat' pada Cicit dari Guru Pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Salim Ahmad Langsung Dihajar Banser
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Salim Ahmad (65) yang menjadi bulan-bulan massa gabungan Banser, GP Ansor, dan Lesbumi, pasca mengawal sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian terhadap NU dan Banser dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, di PN Surabaya, Kamis (13/6/2019).
Kepala Sekretariatan Markas Banser Surabaya, Zainul mengakui, ratusan pasukannya sontak tersulut emosi sesaat setelah mendengar ucapan ngawur Salim Ahmad di depan Kantor PN Surabaya, Kamis (13/6/2019) sore.
Ucapan Salim Ahmad itu, menurut Zainul, begitu mencederai perasaan kaum Nahdliyin, mulai anggota Banser, dan badan otonom lain yang menjadi bagian dari Nahdlatul Ulama (NU), seperti GP Ansor dan Lesbumi.
"Terjadinya setelah apel pembubaran. Lalu dia (Salim) ada provokatif dengan menyebut para kiai yang jadi saksi Gus Nur dikata-katain yang tidak patut," katanya saat ditemui TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com), di halaman parkir Mapolrestabes Surabaya, Kamis (13/6/2019).
Dengan ekpresi wajah agak geram, Zainul menceritakan perbuatan Salim.
Seraya mengacung-acungkan telunjuknya ke arah seorang kiai, lanjut Zainul, mulut Salim lantas mengumpat-umpat.
"Iya dikata-katain, dalam artian 'Awas kiai PKI lewat'. Ini kan kebacut dan sangat tidak patut," beber Zainul, saat menirukan ucapan Salim Ahmad.
Parahnya lagi, ungkap Zainul, sesosok kiai yang menjadi sasaran umpatan Zainul bukanlah sembarangan kiai.
"Beliau adalah KH Nuruddin (Syuriah) PWNU Jatim, yang juga cicit KH Syaikhona Kholil Bangkalan (guru dari Pendiri Jamiyah Nahdlatul Ulama Hadratussyaikh KH Hasyim Asyari)," tukasnya.
• VIDEO VIRAL Detik-detik Banser Geram ke Salim Ahmad Gara2 Bilang Awas Kiai PKI Lewat pada Kiai NU
• Advokat di Surabaya ini Dilaporkan Perkosa Staf Cewek Usai Mandi, Juga Mengancam Bunuh Pakai Pistol
• Terungkap, Suami yang Gadaikan Istri Rp 250 Juta Sabetkan Celurit Maut saat Toha Mencari Sepatu Anak
• Dua Pemuda Menghunuskan Parang di Acara Pertunangan dan Membuat Ricuh, Masalah Keluarga Jadi Dugaan
Sesaat setelah Salim Ahmad menyampaikan umpatan tak mendasar itu, sontak membuat para massa yang tengah berkerumun di depan pagar halaman berwarna hijau Kantor PN Surabaya itu, naik pitam.
Mendadak, Salim menjadi 'bulan-bulanan' massa.
"Nah sahabat-sahabat Banser yang memang santri juga bereaksi. Akhirnya timbul gesekan dan insiden itu," tandasnya.

Untuk menyelesaikan insiden tersebut, Polrestabes Surabaya akhirnya turun tangan untuk melakukan mediasi.
Dalam mediasi yang dimulai sekitar pukul 18.00 WIB itu, ditengahi langsung oleh Kasat Intel Polrestabes Surabaya, AKBP Asmoro.
Saat dihubungi TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com), mediasi tersebut berjalan cukup alot.
Ia memperkirakan, mediasi itu memakan waktu sekitar sejam.
"Iya emang agak lama, kan orangnya (Salim) agak sulit, diulang-ulang (ngomongnya)," kata Asmoro, saat dihubungi, Kamis (13/6/2019).
Salim kerap kali berkelit saat dicecar pertanyaan yang bermaksud menggali motif dari perbuatannya mengumpat kiai dengan tudahan, 'awas kiai PKI lewat'.
"Iya (Salim) memang nyebut demikian," tegasnya.
Kendati sempat alot, ungkap Asmoro, pria yang memiliki kumis dan jenggot penuh uban itu, akhirnya melunak.
Kemudian, dia pun akhirnya mengakui perbuatannya itu, lantas meminta maaf, dan berjanji tak akan mengulangi lagi.
"Jadi proses kami tabayun dari pihak Pak Salim membuat pernyataan intinya minta maaf secara tertulis kemudian minta maaf pada PCNU Surabaya ataupun PWNU Jatim," jelasnya.

Sebelum minta maaf, di tengah kerumunan ratusan anggota polisi yang berbaris rapi melindunginya dari amukan massa aksi gabungan Banser, Ansor, dan Lesbumi yang emosi, Salim Ahmad tetap saja bersikeukuh untuk meminta maaf secara verbal dan menolak melakukannya secara tertulis.
Apalagi sampai membacakannya di Kantor PWNU Jatim, sebagaimana yang diminta Achmad Zazuli Sekretaris Lesbumi Jatim.
"Saya kan sudah minta maaf kalau bikin tersinggung, sesama muslim kalau sudah islah ya sudah," kata Salim menggunakan pengeras suara milik polisi di halaman Pengadilan Negeri Surabaya, Jalan Arjuno, Sawahan, Surabaya, Kamis (13/6/2019).
Saat ditodong pertanyaan oleh awakmedia yang menyela kerumunan anggota polisi, Salim mengaku, tak menyangka, ucapannya yang terbilang singkat itu bakal berbuntut panjang.
"Saya itu cuma ngomong 'hati-hati program PKI' kalau ada yang tersinggung, saya minta maaf," kata pria yang mengenakan peci biru itu.
Dalam mengutarakan permohonan maaf itu, ia mengakui diri sebagai individu, dan bukan mewakili ormas manapun.
"Saya tidak mewakili dari ormas manapun, saya minta maaf," tukasnya.
Dia mengaku, kedatangannya ke Kantor PN Surabaya murni hanya penasaran ingin melihat prosesi sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian kepada NU dan Banser dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
"Kan saya orang perantauan, kan biasanya penasaran, saya cuma pengen lihat sidangnya aja yang katanya ada ramai-ramai gitu," jelasnya.
Salim mengaku bukan warga Surabaya, kepada awakmedia dirinya menuturkan berasal dari Gorontalo, dan tinggal di Malang.
"Saya asli Gorontalo, punya saudara di Malang," ucapnya.
Kemudian, lanjut Salim, dirinya datang ke Surabaya, mengaku hendak mendatangi acara haul dari seorang kiai besar di kawasan wisata religi Sunan Ampel Surabaya.
Lantaran makin tak puas mendengar perkataan Salim, massa aksi berupaya mendesak Salim untuk membuat permohonan maaf secara tertulis, namun ia menolak.
Karena ia menganggap, dirinya adalah orang Nahdlatul Ulama (NU) dan tidak berniat menghina siapapun.
"Saya orang NU, saya tidak menjelek-jelekkan Banser," lugasnya.
Saat ditanyai perihal ucapannya yang dianggap menyinggung massa aksi, Salim tetap menolak dituduh mengolok-olok ulama.
"Saya ngomong dengan temanku tadi namanya Fadli pakai surban hijau 'hati-hati program PKI' gitu," tandasnya.

Tapi informasi mengejutkan terkait aksi Salim Ahmad didapat setelah aparat kepolisian memeriksa pria tersebut.
Kasat Intel Polrestabes Surabaya, AKBP Asmoro membenarkan, bahwa pria yang menjadi 'bulan-bulanan' Banser di Kantor PN Surabaya ketika digelar sidang perdana kasus dugaan ujaran kebencian kepada NU dan Banser dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, adalah warga Gorontalo.
Hal itu didasarkan dengan hasil interograsi yang dilakukan pihak penyidiknya.
"Pengakuannnya sih dia dari Gorontalo. Nikah dengan orang Lawang, Malang. Dan punya saudara di Ampel sana," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (13/6/2019).
Kendati demikian, ia masih meragukan kebenaran tersebut. Mengapa?
Pasalnya, saat dilakukan periksaan Salim tidak membawa identitas apapun.
"Karena tidak jelas dia itu, KTP tidak ada, tidak punya apa-apa, gak punya duit, dan dompet," lanjutnya.
Asmoro juga mengungkapkan, alasan Salim datang ke Kantor PN Surabaya siang itu.
Ternyata, Salim semula berencana mengunjungi Kebun Binatang Surabaya (KBS) bersama temannya.
Namun, hal itu urung lantaran temannya mengajak untuk datang ke Kantor PN Surabaya melihat sosok Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, yang kebetulan sedang disidang hari ini.
"Dia itu mau ke KBS, tapi diajak temannya yang ingin lihat Gus Nur, ya gak jadi ke KBS dia," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariatan Markas Banser Surabaya, Zainul menuturkan, memperkarakan perilaku Salim Ahmad ke pihak berwajib bukan bermaksud mencari sensasi.
Justru, atas insiden tersebut, pihaknya tidak ingin institusi besar NU maupun para sosok kiai yang bernaung di dalamnya, tercoreng nama baiknya, karena ujaran kebencian dari oknum tak bertanggungjawab.
"Jadi kita ngomong itu sebagau orang muda juga dan beliau orang tua
Kita wajib kalau orang tua salah itu untuk mengingatkan," jelasnya.
"Dan secara organisasi kita tetap ruh kita organisasi sebagai baser adalah menjaga kyai-kyai. Termasuk dari jenis nama baik dan dari sisi perjuangannya," tandas Zainul. (*)