Berita Tulungagung
Masa Pendaftaran Bakal Calon Kades di Tulungagung Diperpanjang karena Minimnya Para Pendaftar
Pemkab Tulungagung memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kades dalam Pilkades.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Biasanya. istri calon atau kerabatnya yang dipasang sebagai calon boneka.
Selain tiga desa dengan satu bakal calon Kades, ada lima desa dengan lebih dari lima pendafatar.
Lima desa itu harus mengikuti penyaringan awal, untuk menentukan lima bakal calon Kades yang maju dalam Pilkades.
Seuruh bakal calon Kades yang sah mendaftar, akan ditetapkan pada 27 Juni 2019 mendatang.
Dari 257 desa di Kabupaten Tulungagung akan ikut Pilkades serentak.
Jadi hanya 18 desa yang tidak ikut Pilkades serentak. (David Yohanes)
• Pilkades Serentak 2019 di Sumenep Digelar November, Pelaksanaannya Dibagi Menjadi 2 Tahap