Breaking News

Berita Sumenep

Pilkades Serentak 2019 di Sumenep Digelar November, Pelaksanaannya Dibagi Menjadi 2 Tahap

Kabupaten Sumenep akan menggelar Pilkades Serentak 2019 yang dilaksanakan menjadi dua tahap.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumenep, Moh Ramli. 

Kabupaten Sumenep akan menggelar Pilkades Serentak 2019 yang dilaksanakan menjadi dua tahap

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemkab Sumenep menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun ini.

Pilkades Serentak di Kabupaten Sumenep akan dibagi menjadi dua tahap, yakni di daratan dan kepulauan.

Untuk tahap pertama, Pilkades Serentak akan dilaksanakan wilayah daratan Kabupaten Sumenep.

SPP Siswa SMA/SMK di Jawa Timur Gratis, Sekolah yang Melanggar Bakal Dikenai Sanksi Tegas

Sementara tahap kedua Pilkades Serentak digelar di kepulauan Kabupaten Sumenep.

“Pilkades serentak dibagi dua, tanggal 7 untuk daratan dan tanggal 14 kepulauan bulan November 2019,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa Sumenep, Moh Ramli, Jumat (14/6/2019).

Moh Ramli mengatakan, ada 226 desa yang bakal menyelenggarakan Pilkades Serentak 2019 tersebut.

Rinciannya, 174 desa di wilayah daratan, sementara sisanya sebanyak 52 desa di wilayah kepulauan.

Ia menjelaskan, pendaftaran hak pilih akan dilaksanakan paling lambat 15 Juli mendatang.

Fasilitas Tempat Wisata di Sumenep Madura Banyak Rusak, DPRD Minta Pemkab Serius Kelola PAD

Sementara pembukaan pendaftaran bakal calon dilakukan paling lambat 16 Agustus.

“Untuk pendafraran bakal calon tergantung panitia," ucap Moh Ramli.

"Ketika panitia sudah dibentuk maka pengumuman pendaftaran sudah bisa dibuka dan sudah boleh mendaftar,” sambung dia.

Saat ini, kata dia, sebagian desa sudah ada yang membentuk panitia Pilkades melalui BPD.

Sedangkan DPMD hanya memberikan jadwal ideal dan jadwal setiap desa tergantung panitia.

"Setelah terbentuk panitia maka sudah boleh melakukan pengumuman pendafataran dan tahapan lainnya, Jadi cuma hari H saja yang harus serentak,” jelasnya.

Ketua KPU RI Sebut Jawa Timur akan Jadi Sorotan di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2019 di MK

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved