Berita Tulungagung
Perangkat Desa Dilaporkan Warganya Sendiri, Diduga Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan
Warga Desa Sambirobyong melaporkan seorang perangkat desa setempat atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Sutari mengaku, hal ini sejatinya sudah dilaporkan ke polisi pada awal 2019 yang lalu.
Ia berharap, polisi lekas menindaklanjuti laporannya, sebab jumlah warga yang menjadi korban sangat banyak.
“Banyak yang jadi korban, tapi banyak yang tidak pegang bukti kuitansi pembayaran," ujar dia.
Karena saat itu perangkat desa itu gak akan memberi kuitansi kalau tidak diminta,” sambungnya.
• Pemkab Gelar Job Market Fair Selama 2 Hari, Angka Pengangguran di Sampang Madura Diharapkan Menurun
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendro Tri Wahyono mengaku, sudah menerima laporan warga pada Selasa (16/7/2019).
Menurut AKP Hendro Tri Wahyono, laporan terbaru masuk dalam ranah pidana umum.
AKP Hendro Tri Wahyono menyebut, semuanya masih dalam proses penyidikan dan belum ada tersangka.
“Jadi terpisah, antara laporan Pungli dan pidahanya," ucap AKP Hendro Tri Wahyono.
"Laporan Pungli kami dalami, laporan pidana juga kami dalami,” tambah dia. (David Yohanes)
• Wanita Blitar Penyebar Foto Editan Jokowi dan Hakim Resmi Dijebloskan ke Penjara, Terjerat UU ITE