Berita Surabaya

TERKUAK, Pria Paruh Baya Cekcok Dengan Polisi Soal Rambu Profesor Beneran & Ngajar di Kampus Polisi

AKHIRNYA TERKUAK, Pria Paruh Baya Cekcok Dengan Polisi Soal Rambu Profesor Beneran dan Ngajar di Kampus Milik Polisi.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/IST
AKHIRNYA TERKUAK, Pria Paruh Baya Cekcok Dengan Polisi Soal Rambu Profesor Beneran dan Ngajar di Kampus Milik Polisi. 

AKHIRNYA TERKUAK, Pria Paruh Baya Cekcok Dengan Polisi Soal Rambu Profesor Beneran dan Ngajar di Kampus Milik Polisi

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Sosok pria paruh baya yang mengaku profesor hukum di video viral yang adumulut dan cekcok dengan polisi terkait masalah rambu di persimpangan Jalan Raya Jemursari, Jemursari, Wonocolo, Surabaya akhirnya terungkap.

Si pria paruh baya tersebut bernama Sadjijono (66). Dia seorang akademisi yang telah memperoleh gelar profesor di bidang Ilmu hukum.

Bahkan Prof Sadjijono ternyata mengampu mata kuliah ilmu hukum di Universitas Bhayangkara Surabaya. Perguruan tinggi yang berada dibawah naungan Polda Jatim, yakni Yayasan Brata Bhakti Daerah Jawa Timur (YBBDJ). 

Informasi tersebut disampaiakan oleh Abdul Halim, Asisten pribadi yang menemani kemanapun Prof Sadjijono bepergian.

Abul Halim juga mengungkapkan, informasi yang sebenarnya mengenai video yang sempat beredar luas di media sosial dan menjadi viral.

Cekcok Pria Mengaku Profesor Hukum Dengan Polisi Terjadi di Surabaya, Begini Penjelasan Polda Jatim

TERUNGKAP, Video Viral Cekcok Pria Ngaku Profesor Hukum Vs Polisi Sudah Lama, si Polisi Tidak Lapor

Video viral singkat tersebut memang benar merupakan video merekam aktivitas majikanya itu berbicara dengan seorang anggota polisi lalu lintas yang belakangan diketahui bernama Aiptu Muhtashor, yang bertugas di Markas Polsek Wonocolo.

Namun, ungkap Abdul Halim, video viral tersebut dibuat sekitar lima bulan lalu.

“Itu sejak maret, kemudian itukan kebetulan saya sama Prof Sadjijono,” katanya pada TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com), kamis (18/8/2019).

Abdul Halim menjelaskan, video viral tersebut terjadi sesaat Prof Sadjijono hendak berangkat ke Universitas Bhayangkara Surabaya untuk mengampu perkuliahan pascasarjana (S2).

“Kebetulan mau berangkat ngajar ke kampus, nah terus distop,” ujarnya.

Saat itu mobil yang dikendarinya bersama Sadijono melaju dari arah barat menuju timur.

Hendak Ditilang, Pria Paruh Baya Mengaku Profesor Hukum Mencecar Pertanyaan Polisi, Viral di Medsos

Mau Saksikan Laga Persebaya Vs PSS Sleman Malah Aniaya Sopir Truk, Enam Bonek Ditetapkan Tersangka

Tampilan Traffic Board yang sempat jadi sebab percekcokan antara profesor hukum dan petugas kepolisian di persimpangan Jalan Raya Jemursari, Jemursari, Wonocolo, Surabaya kini sudah diperbaharui, setelah videonya viral di media sosial.
Tampilan Traffic Board yang sempat jadi sebab percekcokan antara profesor hukum dan petugas kepolisian di persimpangan Jalan Raya Jemursari, Jemursari, Wonocolo, Surabaya kini sudah diperbaharui, setelah videonya viral di media sosial. (TRIBUNMADURA/LUHUR PAMBUDI)

Setibanya di U-turn pesimpangan Jalan Raya Jemursari, Jemursari, Wonocolo, Surabaya, ia hendak bermanuver memutar balik haluan mobil, ternyata langsung dihentikan oleh petugas polisi.

“Nah ada juga kan yang ada di depan (mobi) juga distop, nah Prof juga distop,” ungkapnya.

Nah, disitulah awalmula cekcok diantara keduanya terjadi.

Dan Abdul Halim mengaku langsung merekam insiden tersebut melalui perangkat ponsel yang dimilikinya.

“Setelah itu, ya sama Prof diajak ke rambu-rambu itu, nah di rambu-rambu itu saya yang ngambil gambarnya,” tandasnya.

Sebelumnya, beredar video viral yang menayangkan seorang pria paruh baya terlibat adumulut dengan seorang petugas polisi di tengah jalan, di media sosial dan situs Youtube.

Insiden dalam yang terekam video berdurasi 2 menit 16 detik itu terjadi di persimpangan Jalan Raya Jemursari, Jemursari, Wonocolo, Surabaya.

Kantor Partai Berkarya Surabaya Kemalingan, Baru Tahu Saat Cari Ijazah Daftar Pilwali Surabaya 2020

Lucinta Luna Dilaporkan Polisi Karena Menginjak Foto, Dituduh Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved