Breaking News

Berita Sampang

6 Fakta Jejak Sindikat Bandar Narkoba Sampang Madura, Media Penyimpanan Sabu hingga Coba Suap Polisi

Tim Satgas Narkoba meringkus sindikat bandar narkoba di Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
oceanrecoverycentre
ilustrasi - 6 Fakta Jejak Sindikat Bandar Narkoba Sampang Madura, Media Penyimpanan Sabu hingga Coba Suap Polisi 

Tim Satgas Narkoba meringkus sindikat bandar narkoba di Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Satgas Narkoba gabungan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Sampang, menggerebek sindikat bandar narkoba di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.

Sindikat bandar narkoba di Kecamatan Sokobanah disebut sebagai jaringan peredaran narkoba hingga lintas kota besar di Indonesia.

Dalam penyergapan itu, polisi meringkus lima orang tersangka dan menyita sabu sebanyak 50 kilogram.

Penyergapan Sindikat Bandar Narkoba Sampang Nyaris Bocor, Pelaku Disebut Punya Mata dan Telinga

Peredaran berbagai kota besar Indonesia dari sindikat tersebut melalui jalur darat, jalur laut, maupun jalur udara melalui pengriman paket.

"Aneh-aneh pengirimannya. Kami sinergi Satgas, tiga kali di Juanda itu dapat beberapa kilogram," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto, Rabu (31/7/2019).

"Medianya galon cat, hand carry, paket pos, dan kandang hewan," sambung dia.

Berikur fakta-fakta pengungkapan kasus sindikat bandar narkoba di Kecamatan Sokobanah:

1. Sabu Disimpan di Kandang Jerami

Rumah milik perempuan berinisial N di Kampung Lonangkek, Kecamatan Sokobanah, polisi menggeledah lemari, perabotan, hingga jerami.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti sabu seberat tiga kilogram.

8 Unit Kandang Sapi Milik Warga Sampang Madura Terbakar, Dua Ekor Sapi Tewas Terpanggang Api

2. Dari Sokobanah ke Jember untuk Ambil 10 Kilogram Sabu

Tersangka bernisial SH ditangkap beserta barang bukti sabu seberat 10 kilogram.

SH berperan sebagai kurir yang ditugaskan untuk menerima dan mengambil sabu-sabu.

"Ketemu di Jember, orang asli Sokobanah. Dia dari Sokobanah ke Jember hanya untuk ambil itu," kata AKBP Antonius Agus Rahmanto.

3. Pengiriman Narkoba Jalur Udara di Paket Sangkar Burung

"Di juanda didapat dari sangkar burung di sana disimpan, di tempat buat kotoran burung di situ diselipkan. Kemudian ditangkap dan diperiksa di karantina ada barang bukti," kata dia.

4. Jaringan Sokobanah ditangkap di Pontianak

Polisi menangkap seorang laki-laki inisial NA di Pontianak dengan barang bukti 22.13 kilogram sabu.

Oknum Coba Suap Polisi saat Bongkar Sindikat Bandar Narkoba, Uang yang Ditawarkan hingga 2 Ember

5. Selain 50 Kilogram Sabu, Sindikat Sokobanah Edarkan Pil Extacy

Sebanyak 99 extacy disita polisi dari pria inisial JH dan S di Kabupaten Sampang, yang dikendalikan oleh sindikat Sokobanah.

6. Polisi Disuap Oknum

AKBP Antonius Agus Rahmanto mengaku sempat disuap oleh seorang oknum selama penyidikan sindikat bandar narkoba asal Kecamatan Sokobanah.

AKBP Antonius Agus Rahmanto mengungkapkan, jumlah uang yang ditawarkan oknum kepada pihak kepolisian tidak sedikit.

"Setelah kami nangkap ada oknum yang mencoba mendekati penyidik, menawari. Nilainya (jumlah uang) tidak main-main," kata AKBP Antonius Agus Rahmanto.

Menurut AKBP Antonius Agus Rahmanto, penyidik disuap uang berjumlah banyak yang disebutnya hingga dua ember.

"Dua ember uangnya. Intinya semoga masih kuat terus karena ini juga gabungan dari Polrestabes dan Polda Jatim," ucap dia.

Rumah Warga Blumbungan Pamekasan Terbakar, 3 Motor dan Satu Mobil Hangus Dilalap Api

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved