Polsek Tambelangan Dibakar

Karena Intelijen, Sidang Kasus Pembakaran Markas Polsek Tambelangan Sampang Digelar di Surabaya

Karena Intelijen, Sidang Kasus Pembakaran Markas Polsek Tambelangan Sampang Madura Digelar di Surabaya.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Lima tersangka pembakaran Kantor Polsek Tambelangan, Sampang, Madura saat di Polda Jatim, Senin (27/5/2019). Karena Pantauan Intelijen, Sidang Kasus Pembakaran Markas Polsek Tambelangan Sampang Madura Digelar di Surabaya 

Karena Pantauan Intelijen, Sidang Kasus Pembakaran Markas Polsek Tambelangan Sampang Madura Digelar di Surabaya

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Persidangan kasus pembakaran markas Polsek Tambelangan, Sampang, Madura dipastikan akan digelar di Surabaya.

Hal ini setelah Kejaksaan Tinggi / Kejati Jatim menerima surat balasan dari Mahkamah Agung (MA). 

Surat tersebut berisikan permohonan pengalihan sidang yang diajukan Kejaksaan.

“Pekan ini kami telah menerima surat balasan dari MA. Dan dipastikan persidangan kasus pembakaran Polsek ini digelar di Surabaya," terang Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Maryono, Jumat, (2/8/2019). 

MA setuju dengan langkah Kejaksaan yang melihat faktor situasi keamanan, ketika sidang digelar di Kabupaten Sampang, Madura.

Berdasarkan pantauan dari intelijen, situasi keamanan persidangan disana dikhawatirkan tidak aman.

“Intinya MA setuju dengan kita, bahwa persidangannya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,” ucapnya.

BREAKING NEWS - Polsek Tambelangan Sampang Madura Dibakar Ratusan Massa Hingga Rata Dengan Tanah

Ulama Sampang Sebut Gara-gara Polsek Tambelangan Dibakar, Semua Masyarakat Kena Akibatnya

Gadis Muda Madura ini Terus Diperkosa Enam Orang saat Tak Sadarkan Diri dari Malam hingga Pagi Hari

Ditanya mengenai progres dari berkas kasus pembakaran markas Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, Asep Maryono mengaku, berkas masih berada di Jaksa peneliti.

Apakah berkas akan dinyatakan lengkap (P21) atau dikembalikan ke penyidik kepolisian, Asep enggan berspekulasi. 

Pihaknya hanya memastikan jika nantinya dinyatakan P21, maka Kejaksaan tinggal menunggu pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dari kepolisian.

“Mudah-mudahan secepatnya bisa P21. Sehingga kami tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polisi,” tegasnya.

Sebelumnya, markas Polsek Tambelangan, Sampang, Madura dibakar sekelompok massa.

Kobaran api mengakibatkan markas polisi tersebut ludes terbakar.

Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke markas Polsek Tambelangan, Sampang, Madura.

Hasil Pilkades di Gresik ini Suara Berakhir Imbang, Calon Menuntut Lalu Inilah yang Akhirnya Terjadi

Dipanggil Muhammad Fatah, Lucinta Luna Berdiri, Jawab Iya dan Menoleh, Akhirnya Mengaku Transgender?

Punya Wajah Rupawan dan Harta Berlimpah Tak Menjamin Orang Mudah Dapat Pacar, Jo In Sung Buktinya

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved