Berita Sampang

Pasca Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Malaysia - Sampang, Polda Jatim Kembali Amankan Sabu

Senin (5/8/2019), Ditresnarkoba Polda Jatim kembali menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disinyalir berasal dari jaringan yang sama.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat gelar rilis ungkap narkoba di Balai Wartawan Humas Polda Jatim 

Pasca Bongkar Sindikat Narkoba Internasional Malaysia - Sampang, Polda Jatim Kembali Amankan Sabu

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Pasca meringkus sindikat narkoba jaringan internasional yang berelasi antara Malaysia dan Sokobanah, Sampang Madura, Kamis (1/8/2019) silam.

Ternyata jaringan pengedar barang haram tersebut belum sepenuhnya mati.

Senin (5/8/2019), Ditresnarkoba Polda Jatim kembali menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disinyalir berasal dari jaringan yang sama.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut jumlahnya sekitar satu kilogram.

"Barang bukti jumlah 1 kilo lebih, sekitar 1084 gram keseluruhan," katanya pada awakmedia di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (5/8/2019).

Dikendarai WNA Jepang, Mobil Sport Porsche Rp 2,3 Miliar Hancur di Magetan Gara-gara Seorang Kakek

Balas Dendam Usai Diteror di Malang, Suporter Persib Masuk Lapangan Untuk Teror Balik Arema U-20

Total 158 Desa di Pantai Selatan Jawa Timur Terancam Tsunami, Hal ini yang Dilakukan BNPB dan BPBD

Meskipun pemgiriman barang haram tersebut berhasil dibongkar pihak berwajib.

Namun, ungkap Barung, hingga saat ini kepolisian belum mengungkap ataupun menetapkan pihak manapun sebagai pelaku yang bertangungjawab atas temuan sabu-sabu itu.

"Tersangka masih diselidiki arah kesana masih ada," katanya.

Pasalnya, sabu itu dikirim melalui jasa ekspedisi dari Malaysia ke Sokobanah Sampang, Madura, namun tanpa detail alamat lokasi yang jelas.

"Alamat penerima ekspedisi barang itu tidak diketahui dan nomor telepon yang tertera di tujuan tidak aktif," ujarnya.

Terbongkarnya kiriman sabu itu, setelah pihak Polres Sampang mencurigai sebuah truk bermuatan ekspedisi pengantar barang yang lalu lalang ke suatu lokasi yang minim penduduk di Dusun Mondis Daya, Sokobanah, Sampang, Madura.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ungkap Barung, ternyata truk tersebut bermuatan 13 poket yang berisi sabu-sabu.

"Kalau kemarin dimasukkan cat sekarang dimasukkan dalam perekat wallpaper atau lem kaca (berbentuk botol)," ujarnya.

Barung menegaskan, pengiriman sabu-sabu itu merupakan bagian dari peredaran jaringan narkotika internasional.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved