Berita Sampang
Pemkab Sampang Resmikan 60 Titik Parkir Berlangganan, Tiap Area Dijaga 8 Jam Sehari Seorang Jukir
Pemkab Sampang telah meresmikan sistem parkir berlangganan di sejumlah wilayah sejak awal Agustus.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pemkab Sampang telah meresmikan sistem parkir berlangganan di sejumlah wilayah sejak awal Agustus
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Pemkab Sampang telah meresmikan sistem parkir berlangganan awal bulan Agustus 2019.
Sistem parkir berlangganan ini dilakukan untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sampang.
Pemkab Sampang kini sudah merealisasikan di sejumlah area yang tersebar di Kecamatan Sampang.
• Sejumlah Jemaah Haji asal Sumenep Madura Jatuh Sakit, Umumnya Kekurangan Cairan hingga Sesak Napas
• Warga Binaan Lapas Wanita Klas IIA Malang Ikuti Cooking Class, Dibimbing Chef dari Hotel Ternama
Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Sampang, Khotibul Umam mengatakan, titik parkir berlangganan berjumlah 60 titik.
"Untuk petugasnya, kami siapkan 80 juru parkir (jukir)," ujar Khotibul Umam kepada TribunMadura.com, Senin (5/8/2019).
Khotibul Umam menjelaskan, waktu kerja jukir sama halnya dengan pegawai, yaitu delapan jam.
"Jadi kalau lebih dari delapan jam kita beri dua petugas, seperti halnya di depan RSUD Sampang kita beri dua orang," jelasnya.
Ia mengaku, Dishub Sampang memberikan honor sebesar Rp 700 ribu per bulan untuk masing-masing jukir.
"Patinya jumlah honor tersebut per orang Rp 700 ribu," pungkasnya.
• Fakta-Fakta Jihyo TWICE Kekasih Kang Daniel, Leader Top Girl Group Korea dan Sederet Prestasinya
• JYP Entertainment Konfirmasi Jihyo TWICE dan Kang Daniel Berkencan, KONNECT Beri Penjelasan Begini