Ibadah Haji 2019

Jadi Tersangka-Ditahan Menipu Bisa Percepat Berangkat Haji 59 CJH, Djunaidi Cokot Pejabat Kementrian

Jadi Tersangka & Ditahan Menipu Bisa Percepat Berangkat Haji 59 CJH, Murtadji Djunaidi Cokot Pejabat Kementrian ini.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/LUHUR PAMBUDI
Misnati, calon jamaah haji (CJH) yang menjadi korban penipuan percepatan pemberangkatan haji, usai melaporkan kasusnya di SPKT Markas Polda Jatim, Selasa (6/8/2019) dini hari. 

Jadi Tersangka & Ditahan Menipu Bisa Percepat Berangkat Haji 59 CJH, Murtadji Djunaidi Cokot Pejabat Kementrian ini 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kasus penipuan percepatan pemberangkatan haji yang merugikan 51 orang calon jamaah haji (CJH) memasuki babak baru.

Ini setelah Murtadji Djunaidi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan percepatan pemberangkatan haji dan ditahan sejak senin (5/8/2019) kemarin.

Kini, tersangka Murtadji Djunaidi melaporkan seorang oknum yang bekerja sebagai staff Kementrian tertentu ke Polda Jatim.

Oknum yang dilaporkan si tersangka, berinisial S.

Ia disebut-sebut Murtadji Djunaidi sebagai oknum yang menjanjikannya dapat mempercepat keberangkatan haji 59 orang CJH tersebut.

"Kami sudah memanggil oknum dari salah satu oknum Kementrian tertentu yg dilaporkan Murtadji Djunaidi," ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim, di ruangannya, Jumat (9/8/2019).

Bayar Rp 42 Juta/Orang, 59 CJH di Jatim Jadi Korban Penipuan, Terbongkar saat Mau Masuk Asrama Haji

51 Orang Gagal Berangkat Ibadah Haji Lewat Jalur Percepatan, Polda Jatim Tetapkan Murtadji Tersangka

Kisah Perjuangan Leony, Driver Gojek Lulus Cumlaude Sarjana Hukum, Ahli Debat Dengan Segudang Tropi

Gugat Dirut PLN dan Menteri BUMN, LKBHI Tuntut Ganti Rugi Rp 40 Triliun Gara-gara Listirk Padam

Kakaknya Proses Cerai Dengan Istri, Pemuda Madura ini Bunuh Ipar Perempuan dan Pria Selingkuhannya

Menurut Frans Barung Mangera, S akan dipanggil untuk diminati keterangan sebagai saksi terlapor, terkait kasus penipuan percepatan pemberangkatan haji.

"Oknumnya belum. Masih kami panggil sebagai saksi terlapor," tegasnya.

Proses pemanggilan terhadap si S, kata Barung, dilakukan pada pekan depan.

"Kemungkinan antara senin dan selasa, dia tiba, dan kami akan kroscek ke Djunaidi dan akan kami konfirmasi," katanya.

Saat ditanya perihal latar belakang saksi terlapor yang berinisial S, Barung membenarkan, jikalau S merupakan staf dari kementerian tertentu.

"Yang kami periksa si S, dia staff dikementrian tertentu," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved