Berita Surabaya

Dapatkan Tiket Gratis Kereta Api PT KAI Daop 8 Surabaya, Ada 46 Perjalanan Khusus Liburan 17 Agustus

PT KAI Daop 8 Surabaya memberlakukan tarif tiket gratis kereta api pada perjalanan Kereta Api Lokal / Komuter PSO (Subsidi).

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/RAHADIAN BAGUS
Suasana di Stasiun Madiun, Sabtu (25/5/2019). 

PT KAI Daop 8 Surabaya memberlakukan tarif tiket gratis kereta api pada perjalanan Kereta Api Lokal / Komuter PSO (Subsidi)

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-74, PT KAI Daop 8 Surabaya memberlakukan tarif tiket gratis kereta api pada perjalanan Kereta Api Lokal / Komuter PSO (Subsidi).

Pemberlakukan tarif gratis PT KAI Daop 8 Surabaya dilakukan juga sebagai sarana sosialisasi gerakan menggunakan sarana transportasi massal.

PT KAI Daop 8 Surabaya akan memberikan promo tarif gratis perjalanan Kereta Api Lokal / Komuter PSO (Subsidi) pada 17 Agustus 2019 mendatang.

Bupati Sampang Kantongi Nama Baru Pelabuhan Taddan, Peresmiannya Tunggu Menteri Perhubungan Datang

Kepala KUA Kecamatan Omben Sampang Meninggal Dunia, Terlibat Kecelakaan Tunggal Pakai Motor Dinasnya

"Total ada 46 perjalanan KA Lokal / KA Komuter PSO (Subsidi) di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya yang masuk dalam program promo gratis dalam menyambut HUT RI ke-74," kata Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Rabu (14/8/2019).

"Dengan kapasitas daya angkut mencapai 28.652 penumpang dalam seharinya," sambung dia.

Adapun Kereta Api Lokal / Komuter PSO (Subsidi) yang masuk dalam program tarif gratis di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya di antaranya sebagai berikut :

1. KRD Ekonomi relasi Sidotopo – Porong.

2. KRD Ekonomi relasi Surabaya kota – Porong (PP).

3. KRD Ekonomi relasi Surabaya Pasarturi – Lamongan (PP).

4. KA Jenggala relasi Mojokerto – Sidoarjo (PP).

5. KA Dhoho relasi Blitar – Kertosono – Surabaya kota (PP).

6. KA Penataran relasi Surabaya kota – Malang – Blitar (PP).

7. KA Penataran relasi Blitar – Surabaya Gubeng (PP).

8. KA Tumapel relasi Malang – Surabaya kota.

9. KA Tumapel relasi Surabaya Gubeng – Malang.

10. KA Ekonomi Lokal relasi Sidoarjo – Surabaya Pasarturi - Bojonegoro (PP).

11. KA Ekonomi Lokal relasi Surabaya Pasarturi – Bojonegoro (PP).

12. KA Ekonomi Lokal relasi Surabaya Pasarturi – Sidoarjo (PP).

13. KA Ekonomi Lokal relasi Kertosono – Surabaya kota (PP).

Laga Arema FC Vs Persebaya, Polres Malang Siagakan 1.749 Personel Gabungan saat Derby Jatim

Tipu 450 Pelanggan, Penipu Berkedok Juru Tagih Pembayaran PDAM Surabaya Bawa Kabur Uang Rp 40 Juta

Sedangkan untuk ketentuan dari program promo 17 Agustus ini di antaranya :

1) Penumpang tetap wajib memiliki tiket.

2) Tarif pada tiket diseting dengan tarif “Rp 0,-”.

3) Pembelian tiket dengan tarif “Rp 0,-“ hanya dilayani di loket stasiun keberangkatan penumpang secara go-show (penjualan langsung).

4) Untuk KA – KA yang melayani pemesanan khusus keberangkatan tanggal 17 agustus 2019, maka tidak dapat melayani pemesanan dan hanya dijual sebagaimana ketentuan poin 3.

5) Kuota tiket untuk masing-masing kereta api sesuai dengan toleransi kapasitas maksimum kereta api yang bersangkutan.

6) Untuk penumpang yang telah membeli tiket dengan tarif normal maka bea tiket dikembalikan dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Pengembalian bea dilakukan di stasiun kedatangan penumpang.

Sejumlah kereta api menuju arah timur, termasuk tujuan Madiun atau yang melintasi Madiun mengalami keterlambatan berjam-jam, akibat adanya KA anjlok di Ngagrek.
Sejumlah kereta api menuju arah timur, termasuk tujuan Madiun atau yang melintasi Madiun mengalami keterlambatan berjam-jam, akibat adanya KA anjlok di Ngagrek. (TRIBUNMADURA/RAHADIAN BAGUS)

b. Pengembalian bea dilakukan secara tunai menggunakan bentuk 239 (Blanko dinas KAI).

c. Tiket atau boarding pass bagi KA yang telah memberlakukan boarding pass,dilampirkan pada bentuk 239 (Blanko dinas KAI).

d. Bagi penumpang yang menggunakan

e-boarding pass atau e-tiket maka :

i. Petugas melakukan verifikasi e-boarding pass dengan mencatat kode booking dan disesuaikan dengan print out laporan penjualan pada aplikasi RTS (Rail Tiket System), serta memastikan agar benar sesuai datanya dan berhak atas pengembalian bea.

ii. Apabila telah sesuai dengan data, maka dibuatkan tiket pengganti (bentuk 245b / Blanko dinas KAI), sebagai lampiran dalam tembusan bentuk 239 (Blanko dinas KAI).

iii. Sebelum penumpang mendapatkan tiket pengganti (bentuk 245b), kode booking atas tiket penumpang tersebut terlebih dahulu dibekukan dalam aplikasi RTS (Rail TiketSytem)

iv. Batas waktu pengembalian bea adalah 3 (tiga) hari dari tanggal kedatangan KA.

Suprapto berharap, promo gratis KA Lokal / KA komuter PSO (subsidi) ini bisa dimanfaatkan masyarakat Jawa Timur dengan sebaik mungkin dalam menikmati suasana liburannya.

"Selain itu, program promo ini akan menambah semarak nuansa kemeriahan peringatan HUT Kemerdekaan RI dengan memudahkan masyarakat dalam mobilitas mengunjungi tempat-tempat wisata di wilayah Jawa Timur," ucap dia. (Fikri Firmansyah)

Pelaku Penipuan Berkedok Lolos PNS Terjerat Pelanggaran Indisipliner, Sering Bolos Tanpa Izin Atasan

Persebaya Tak Ambil Official Training Jelang Kontra Arema FC, Lebih Pilih Berlatih di Kota Surabaya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved