Berita Malang

Jari Novi Remuk Dipukul Palu Bos Triangle Cafe and Beer House Kota Malang, Dibilang Kecelakaan Kerja

Jari Novi Remuk Diduga Dipukul Palu Bos Triangle Cafe and Beer House di Kota Malang, Tapi Malah Dibilang Kecelakaan Kerja.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Mujib Anwar
Kolase The Star dan istimewa
Ilustrasi - Jari Novi Fransiska Aditama Remuk Diduga Dipukul Palu Bos Triangle Cafe and Beer House di Kota Malang, Tapi Malah Dibilang Kecelakaan Kerja. 

Sehari setelah itu, datang pihak Triangle Cafe and Beer House menjenguk, termasuk ayah si J.

Ketika itu, Novi disodori surat pernyataan berisi perdamaian.

"Tapi janggalnya ada klausul kecelakaan kerja. Padahal ini adalah penganiayaan," tegasnya.

Novi Fransiska Aditama teguh membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Akhirnya didampingi kuasa hukum, ia mantap melaporkan J ke Polres Malang Kota.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi mengatakan pemeriksaan saksi atas dugaan penganiayaan yang dilakukan J terhadap Adit mulai dilakukan.

"Hari ini kami mintai keterangan pelapor. Bagaimana kronologi dan apa penyebab dia dipukul," ujar AKP Komang Yogi.

Laris Manis Jualan Sabu Tarif Terjangkau, Wanita Muda ini Beri Ponus Kencan untuk Semua Pelanggannya

Khofifah Ditawari Jadi Ketua Demokrat dan Suksesor Pakde Karwo, Ketum Muslimat NU Beri Jawaban Jitu

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Dinilai Pencitraan Terus, Massa Alpart Beri Hadiah Celana Dalam & Bra

Butuh waktu sekitar dua minggu untuk menetapkan J pemilik Triangle Cafe and Beer House Kota Malang sebagai tersangka.

Beberapa alat bukti termasuk visum telah dikantongi oleh polisi dari Polres Malang Kota.

"Nanti setelah J kami periksa, kami lakukan gelar perkara. Kemudian baru ke penetapan tersangka," tegas AKP Komang Yogi.

Jamin Tak Ada Intervensi

Selain itu, Polres Malang Kota menegaskan, bahwa tidak ada intervensi terkait dugaan kasus penganiayaan bos Triangle Cafe and Beer House, J, terhadap karyawannya.

J diduga melakukan pemukulan kepada Novi Fransiska Aditama menggunakan palu.

"Jika memang ada intervensi, kami tegaskan tidak akan terpengaruh. Kami tetap berjalan pada jalur profesional dan objektif," tegas Kasat Reskrim Malang Kota, AKP Komang Yogi.

Ia menambahkan pemeriksaan atas kasus ini mulai digelar dengan agenda mendengarkan keterangan korban pada hari ini. Sementara J dijadwalkan dipanggil pekan depan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved