Berita Surabaya

Suami Jual Istri yang Hamil 4 Bulan untuk Layanan Hubungan Badan Bertiga, Buka Order Lewat Facebook

Penjual bakso ini nekat menjual sang istri yang sedang hamil 4 bulan untuk layanan hubungan badan bertiga.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Pelaku penjual istri untuk layanan hubungan badan bertiga di Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019). 

Penjual bakso ini nekat menjual sang istri yang sedang hamil 4 bulan untuk layanan hubungan badan bertiga

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota Polrestabes Surabaya menangkap pria asal Kediri, Dian Tri Susilo (20).

Tukang bakso ini ditangkap polisi setelah ketahuan menjual istrinya, yang masih berumur 16 tahun.

Pelaku menjual sang istri dan menawarkannya melalui akun media sosial Faceboook.

Lagi Hamil 4 Bulan, Wanita 16 Tahun Dijual Suaminya Layani Hubungan Badan Bertiga di Hotel Surabaya

Ketakutan Tak Mau Pergi Ngaji di Rumah Guru, Santriwati ini Ungkap Pengakuan Mengejutkan pada Ibunya

Kepada kliennya, pelaku mematok tarif seharga Rp 2 juta sekali kencan.

"Melalui grub Facebook 'pasutri bahagia' dan WhatsApp disertakan foto dan umur istrinya yang 16 tahun," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Rabu (14/8/2019).

AKP Ruth Yeni menuturkan, aksi pelaku ini terendus saat pihaknya mendapat informasi adanya layanan hubungan badan bertiga di sebuah hotel di Kota Surabaya.

"Ada tiga orang di sana (hotel kawasan Jalan Diponegoro)," jelas AKP Ruth Yeni.

"Satu tamu laki-laki dan suami istri siri ini upaya persetubuhan atau cabulnya belum dilakukan di sini," tambah dia.

Realisasi Rencana Pembangunan Bandara di Pulau Kangean Sumenep Terkendala Pembebasan Lahan

Berjemur Pakai Bikini saat Liburan, Turis Wanita ini Kaget Dapatkan Hal Tak Terduga dalam Hidupnya

AKP Ruth Yeni mengungkap, dari hasil pemeriksaan, pelaku menawarkan istrinya dengan tarif Rp 100 ribu satu kali kencan.

Saat itu, pelaku mematok harga Rp 100 ribu satu kali kencan istrinya saat membuka layanan di kampungnya.

Mirisnya, pelaku kemudian mengajak sang istri datang ke Kota Surabaya untuk memenuhi permintaan klien.

Padahal, saat ini, istrinya sedang sedang hamil muda.

Dia meminta istrinya yang mengandung empat bulan itu melayani hubungan badan bertiga.

ilustrasi facebook
ilustrasi facebook (techspot.com)

Pisah Ranjang dengan Istri, Ayah ini Tega Perkosa Anak Perempuan Sendiri hingga Hamil 8 Bulan

"Saat itu (penggrebekan) mereka sedang siap-siap melakukan hubungan seksual," ungkap AKP Ruth Yeni.

"Yang di TKP Surabaya belum dilakukan. Puji syukur karena mirisnya, korban masih berumur 16 tahun," tambah dia.

Menurut AKP Ruth Yeni, pelaku umumnya melakukan praktik layanan hubungan badan bertiga di rumahnya di Kediri.

Praktik layanan hubungan badan bertiga di Kota Surabaya ini menjadi orden ketiga pelaku.

Berdalih Tak Dilayani Istri di atas Ranjang, Petani Nekat Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 2 Kali

"Kami jerat UU TPPU pasal 2 dan 17. Kami juga terapkan pasal 296 KHUP dan 506 KUHP trafficking ancaman tiga tahun penjara," ucap dia.

Sementara itu, pelaku, Dian Tri Susilo mengaku, membuka layanan hubungan badan bertiga karena penghasilan sehari-harinya tak cukup.

Karena itu, ia kemudian membujuk istrinya untuk melayani hubungan badan bertiga.

"Biasanya jualan di depan rumah. Pendapatan kotor Rp 100 ribu (jualan bakso)," ucap pelaku.

"Saya ajak mau, pertamanya di rumah (Kediri)," sambung dia.

Sudah Punya Istri, Ayah ini Perkosa Anak Kandung hingga Hamil, Terungkap Fakta Mengejutkan Lainnya

Kasus penjualan istri untuk layanan hubungan badan bertiga juga terjadi belum lama ini.

Seorang pria bernama NH (21) mengaku, tidak memaksa istrinya, PR (20) untuk mengikuti bisnisnya menjajakan layanan seks melalui Twitter.

Tersangka mengatakan, nekat menjual kemolekkan tubuh PR atas kemauan istrinya sendiri.

Ia membatah, bila dirinya dituduh melakukan pemaksaan terhadap istrinya untuk menjual diri.

"Tidak ada paksaan," ucap dia di Halaman Gedung Direskrimum Polda Jatim, Rabu (3/7/2019).

Gadis Muda Madura Diperkosa 6 Pemuda Bergiliran, Anggota Dewan Minta Pengawasan Rumah Kos Diperketat

Menurut tersangka, istrinya justru tidak menolak jika tubuhnya dijual melalui media sosial.

Sejak awal memulai bisnis tersebut, kata dia, sudah ada kesepakatan bersama.

"Ini kami sudah kesepakatan," tukasnya.

Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, tersangka termasuk sebagai hal yang mempermudah perbuatan cabul.

"Diawali dari informasi melalui sosial media Twitter menjadi tersangka yang menawarkan perbuatan seks menyimpang," ucap AKBP Leonard Sinambela.

"Karena yang ditawarkan threesome ada yang dilakukan bersama istrinya," tandas dia.

Hantam Pantat Truk Tronton Muatan Batu Bara, Mobil Terios Terseret 50 Meter hingga Ringsek di Jalan

Bocah Panti Asuhan Tenggelam di Sungai saat Belajar Naik Sepeda, Tangan & Rambutnya Sempat Terlihat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved