Berita Sampang
Disporabudpar Sampang Gelontor Rp 40 Juta untuk Sosialisasi Pencegahan Narkoba pada Maret 2019
Untuk bentuk kegiatannya merupakan sosialisasi kepada pemuda di sejumlah kecamatan se Kabupaten Sampang.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Disporabudpar Sampang Gelontor Rp 40 Juta untuk Sosialisasi Pencegahan Narkoba pada Maret 2019
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Parawisata (Disporabudpar) Sampang menganggarkan Rp. 40 Juta untuk dana penanggulangan anti narkoba.
Dana tersebut di gunakan dalam periode satu tahun, yaitu tahun 2019.
Untuk bentuk kegiatannya merupakan sosialisasi kepada pemuda di sejumlah kecamatan se Kabupaten Sampang.
"Kemarin kegiatannya sosialisasi tentang pencegahan pemakaian narkoba yang digelar pada bulan Maret," kata Kabid Kepemudaan Disporabudpar Sampang Rohikum Mahtum, Senin (19/8/2019).
Ia menambahkan bahwa yang menjalankan kegiatan tersebut merupakan organisasi yang sudah di bentuk oleh pihaknya.
"Yang menjalankan kegiatan sosialisasi adalah Forum Kader Pemuda Anti Narkoba (FKPAN)," ujarnya.
Sedangkan pihaknya hanya memfasilitasi dengan anggaran yang sudah di sediakan tersebut.
"Dari tahun kemarin FKPAN terbentuk," pungkasnya.
• Usai 5 Kali Sabetkan Parang ke Tubuh Aiptu Agus Polsek Wonokromo, Teroris IM Ganti Bacokkan Celurit
• Besok Risma Dilantik Jadi Pengurus DPP PDIP, Wali Kota Surabaya ini Bilang Begini terkait Megawati
• Jelang Pulang ke Tanah Air, Jamaah Haji asal Sumenep Madura Tertinggal di Tanah Suci Makkah