Berita Sampang

Disporabudpar Sampang Gelontor Rp 40 Juta untuk Sosialisasi Pencegahan Narkoba pada Maret 2019

Untuk bentuk kegiatannya merupakan sosialisasi kepada pemuda di sejumlah kecamatan se Kabupaten Sampang.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Pengendara saat melintas di depan Kantor Disporabudpar Jalan KH. Wahid Hasyim Kecamatan/Kabupaten Sampang, Senin (19/8/2019). 

Disporabudpar Sampang Gelontor Rp 40 Juta untuk Sosialisasi Pencegahan Narkoba pada Maret 2019

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Parawisata (Disporabudpar) Sampang menganggarkan Rp. 40 Juta untuk dana penanggulangan anti narkoba.

Dana tersebut di gunakan dalam periode satu tahun, yaitu tahun 2019.

Untuk bentuk kegiatannya merupakan sosialisasi kepada pemuda di sejumlah kecamatan se Kabupaten Sampang.

"Kemarin kegiatannya sosialisasi tentang pencegahan pemakaian narkoba yang digelar pada bulan Maret," kata Kabid Kepemudaan Disporabudpar Sampang Rohikum Mahtum, Senin (19/8/2019).

Ia menambahkan bahwa yang menjalankan kegiatan tersebut merupakan organisasi yang sudah di bentuk oleh pihaknya.

"Yang menjalankan kegiatan sosialisasi adalah Forum Kader Pemuda Anti Narkoba (FKPAN)," ujarnya.

Sedangkan pihaknya hanya memfasilitasi dengan anggaran yang sudah di sediakan tersebut.

"Dari tahun kemarin FKPAN terbentuk," pungkasnya.

Usai 5 Kali Sabetkan Parang ke Tubuh Aiptu Agus Polsek Wonokromo, Teroris IM Ganti Bacokkan Celurit

Besok Risma Dilantik Jadi Pengurus DPP PDIP, Wali Kota Surabaya ini Bilang Begini terkait Megawati

Jelang Pulang ke Tanah Air, Jamaah Haji asal Sumenep Madura Tertinggal di Tanah Suci Makkah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved