Berita Sumenep

Anggaran Pilkada Sumenep 2020 Capai Rp 68,3 Miliar, Bengkak Rp 900 Juta dari Pengajuan Awal KPU

KPU Sumenep membeber biaya anggaran Pilkada Sumenep 2020, bertambah Rp 900 juta dari pengajuan awal.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil 

KPU Sumenep membeber biaya anggaran Pilkada Sumenep 2020, bertambah Rp 900 juta dari pengajuan awal

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Anggaran Pilkada 2020 di Kabupaten Sumenep sebesar Rp 68,3 miliar, setelah sebelumnya KPU Sumenep mengajukan sebesar Rp 67,4 miliar.

Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil menyampaikan, kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Sumenep 2020 mengalami pembengkakan hingga Rp 900 juta.

Jumlah itu didapat setelah KPU Sumenep melakukan penyesuaian dan pembahasan penyelenggaraan Pilkada Sumenep 2020 bersama.

Tewas Tertimbun Beton, Keluarga 2 TKI Pamekasan Belum Dapat Santunan dari Perusahaan di Malaysia

"Ternyata setelah dilakukan penyesuaian mengalami pembengkakan hingga 900 juta," kata Rafiqi Tanzil, Jumat (23/8/2019).

"Dengan begitu kebutuhan anggaran untuk Pilkada mendatang sekitar Rp 68,3 miliar," sambung dia.

Rafiqi Tanzil menyebut, revisi anggaran Pilkada Sumenep 2020 merupakan penyesuaian setelah terbitnya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020.

Dalam PKPU itu menegaskan masa jabatan tenaga Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bertambah sebanyak dua bulan.

Jumlah Kasus Kecelakaan Laut Tinggi, DPRD Sumenep Minta Basarnas Buka Kantor di Pulau Masalembu

Sementara penyusunan anggaran sebelumnya mengacu pada PKPU yang lama dengan masa kontrak PPK delapan bulan.

"Kalau dalam anggaran sebelumnya, PPK hanya dianggarkan selama delapan bulan masa kerja," jelas Rafiqi Tanzil.

"Namun, dalam PKPU yang baru itu menjadi 10 bulan masa kerja PPK," tambah dia.

Menurut dia, perubahan masa kerja PPK itu otomatis berdampak kepada naiknya anggaran.

Prada DP Dituntut Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Satuan, Ucapkan Siap Meski Sambil Menangis

Honorarium tenaga Adhoc dan perubahan terhadap anggaran ATK di setiap masing-masing kecamatan.

"Tentunya itu nanti akan meningkat," katanya.

Hasil dari revisi rencana anggaran itu telah disampaikan kembali ke pemkab Sumenep dengan harapan segera dibahas bersama.

Karena sesuai dengan PKPU tersebut, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada itu sudah harus dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2019.

Para Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Ditahan di Polda Jatim Selama 20 Hari, Demi Keamanan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved