Berita Pamekasan

Dua TKI Pamekasan yang Tewas di Malaysia Berangkat Tak Sesuai Prosedur, Bekerja Lebih dari 10 Tahun

Dua TKI asal Kabupaten Pamekasan yang tewas tertimbun beton di Malaysia ternyata pergi dengan prosedur yang tidak benar.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
TKI Pamekasan tewas di Malaysia saat dievakuasi setelah tertimbun beton, Selasa (20/8/2019). 

Dua TKI asal Kabupaten Pamekasan yang tewas tertimbun beton di Malaysia ternyata pergi dengan prosedur yang tidak benar

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Mattalha (42) dan Sahrullah (42), sebelumnya diberitakan Sa'dulla dan Mattalah, diketahui berangkat ke Malaysia menjadi TKI melalui prosedur yang tidak benar.

Hal itu dikatakan oleh Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Pamekasan, Hari Sarjana Saputra.

Hari Sarjana Saputra mengutarakan, kedua TKI Pamekasan tewas di Malaysia itu sudah bekerja di Negeri Jiran lebih dari 10 tahun.

Tewas Tertimbun Beton, 2 TKI Pamekasan Belum Dapat Santunan dari Perusahaan di Malaysia

143 Penumpang KM Santika Nusantara Terbakar Berhasil Dievakuasi, Ada Perubahan Manifes Penumpang

"Mattalha dan Sahrullah ketika berangkat ke Malaysia hanya bermodalkan paspor saja," kata Hari Sarjana Saputra kepada TribunMadura.com, Jumat (23/8/2019).

Namun, Hari Sarjana Saputra mengaku lupa tanggal pastinya kapan kedua TKI itu berangkat ke Malaysia.

"Waktu dapat informasi dari pihak keluarga detailnya berapa lama, keluarganya bilang lupa kapan mereka berangkatnya," ujar Hari Sarjana Saputra.

Ditanya mengenai apakah kedua TKI yang meninggal itu berangkat secara ilegal, Hari menyebut tidak.

Hanya saja pihaknya menyebut kedua TKI itu berangkat secara non-prosedural.

Tiba di Pos Terpadu Pelabuhan Tanjung Perak, Keluarga Korban KM Santika Nusantara Menangis Haru

"Beda dengan ilegal, kami menyebutnya non prosedural bukan ilegal. Karena mereka memiliki Paspor sama visa," jelasnya.

"Kalau ilegal itu mereka sama sekali tidak punya dokumen, jadi berangkat melalui jalur-jalur tikus di perbatasan," tandasnya.

Sebelumnya, dua TKI asal Desa Ponjenan, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura, tewas.

Keduanya tewas setelah tertimbun beton konstruksi di Seksyen U16, Denai Alam, Sham Alam, Kota Selangor, Malaysia, Selasa (20/8/2019).

Berdasar informasi yang dihimpun TribunMadura.com, Sa'dulla dan Mattalah terjebak di bawah reruntuhan beton di lokasi kejadian saat bekerja.

Mereka tewas karena luka parah di bagian kepala dan tangan tidak cepat teratasi, akibat tidak cepat dievakuasi.

Anggaran Pilkada Sumenep 2020 Capai Rp 68,3 Miliar, Bengkak Rp 900 Juta dari Pengajuan Awal KPU

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved