Berita Sumenep
2 Tersangka Pencurian Uang Bermodus Pecah Kaca Mobil Buntuti Korban dari Bank, Punya Peran Berbeda
Dua tersangka kasus pencurian uang bermodus pecah kaca mobil membuntuti korban sejak di bank.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dua tersangka kasus pencurian uang bermodus pecah kaca mobil membuntuti korban sejak di bank
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian uang bermodus pecah kaca mobil di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kasus pencurian uang bermodus pecah kaca mobil itu melibatkan dua tersangka, masing-masing bernama Ali Idrus (39) dan Moh Sholeh (35).
Kedua tersangka mengambil uang tunai sebesar Rp 100 juta milik korban Syaifullah, warga Kecamatan Kangean, Pulau Kangean.
• Penyebab Polisi Baru Ungkap Rp 70 Juta dari Rp 100 Juta Uang Pencurian Spesialis Pecah Kaca Mobil
• 2 Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Sumenep Ditangkap Polisi, Masing-Masing Dihadiahi Timah Panas
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti menyampaikan, kedua tersangka saat itu membuntuti korban dengan mengendarai motor.
Tersangka membuntuti korban dari tempat pengambilan uang di Bank Jatim, hingga ke toko bangunan.
Tak lama setelah itu, korban saat itu tengah memarkirkan mobilnya di depan Toko Mufid.
"Kemudian korban masuk ke toko untuk membayar bahan-bahan bangunan yang sudah dibelinya," kata AKP Widiarti, Selasa (27/8/2019).
AKP Widiarti mengatakan, tersangka Ali Idrus kemudian mendekat ke arah mobil korban yang terparkir.
• 4 Personel Polres Pamekasan Tempati Jabatan Baru, Berikut Nama-Nama yang Dirotasi Jabatannya
• Mina TWICE Didiagnosis Menderita Gangguan Kecemasan, Simak Gejala-Gejala Anxiety Disorder Berikut
Tersangka Ali Idrus kemudian melempar sebuah benda warna hitam ke kaca samping kanan mobil hingga mengakibatkan kaca tersebut pecah.
"Pelaku atas nama Moh Shooeh berjaga di sekitar mobil dan memberitahu jika ada orang yang tahu atau memergoki tersangka Ali Idrus," jelas dia.
Setelah kaca pecah, tersangka mendorong pecahan kaca tersebut ke dalam mobil dan mengambil plastik hitam berisi uang Rp 100 juta.
"Setelah berhasil mengambil uang tersebut, lalu kedua tersangka melarikan diri ke arah selatan," ujar AKP Widiarti.
AKP Widiarti menyebut, Resmob Polres Sumenep kemudian menghubungi anggota Polres Pamekasan, Polres Sampang, dan Polres Bangkalan tentang pelarian kedua tersangka.