Berita Bangkalan
Dua Polisi Bangkalan Terluka, Setelah Duel Hendak Menangkap Pria Pembuat Onar yang Resahkan Warga
Dua Polisi di Bangkalan Terluka, Setelah Duel dan Hendak Menangkap Pria Pembuat Onar yang Resahkan Warga.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
Dua Polisi di Bangkalan Madura Terluka, Setelah Duel dan Hendak Menangkap Pria Pembuat Onar yang Resahkan Warga
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Kanit Reskrim Polsek Sepulu Bangkalan Madura, Ipda Sarminto menderita luka memar dirusuk sebelah kiri.
Sedangkan Luka lecet di bagian kaki diderita Bripka Syaiful Nur setelah berjibaku dengan pria bersenjata tajam jenis calok.
Insiden tersebut terjadi hanya sejauh sekitar 75 meter dari Markas Polsek Sepulu, di halaman rumah H Rofii, warga Desa/Kecamatan Sepulu Kabupaten Bangkalan, Madura, Senin (26/8/2019).
"Dua anggota kami, Ipda Sarminto dan Bripka Syaiful Nur sempat dirawat di Puskesmas Kecamatan Sepulu," ungkap Kasubbag Humas Polres Bangkalan Iptu Suyitno, Selasa (27/8/2019).
Pria bersenjata tajam itu yakni Abror Arif (22), warga Desa Prancak Kecamatan sepulu, Bangkalan. Ia tiba-tiba mengamuk di halaman rumah H Rofii.
Suyitno menjelaskan, warga resah dan melapor ke Markas Polsek Sepulu.
Beberapa hari sebelumnya, Abror mengamuk dan merusak rumah warga.
"Kami lakukan penggeledahan. Ternyata senjata tajam itu berada di bawah kedua kakinya, posisi diduduki," jelasnya.
• Lihat Lampu Rumah Adik Perempuannya Padam, Pria ini Penasaran & Langsung Terperangah saat Buka Pintu
• Pencuri Rp 100 Juta via Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Pelaku Asal Bangkalan Palembang, Ini Tampangnya
• DPRD Bangkalan Periode 2019-2024 Dilantik, Inilah Perolehan Kursi Tiap Parpol: PDIP Kuntit Gerindra

Mendapati senjata tajam di tubuh Abror, Ipda Sarminto dan Bripka Syaiful Nur berupaya merebut dan mengamankan pria pengangguran itu.
"Karena tersangka bertubuh kekar, terjadi pergumulan saat dua anggota kami berupaya menangkap," paparnya.
Melihat situasi itu, Kapolsek Sepulu Bangkalan Iptu Buntoro turun tangan.
Dengan tubuh berotot, Buntoro tak membutuhkan waktu lama untuk mengendalikan situasi.
"Beliau (Buntoro) kan memang pelatih judo di Polres. Tersangka Abror tak berkutik hanya dengan sekali teknik kunci," terang Suyitno kepada Surya.
Abror lantas digelandang dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Sepulu.
Sebilah senjatam tajam jenis calok lengkap dengan selongsong berbahan kulit warna cokelat disita.
Ia dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa, memiliki, dan menyimpan sajam tanpa di lengkapi surat ijin yang sah.
Polres Bangkalan dalam beberapa tahun terakhir atensi terhadap kepemilikan sajam.
• AWAS, Begal Motor Kini Incar Pelajar yang Kendarai Sepeda Motor, Tak Peduli Siang Hari Tetap Beraksi
• Polda 10jam Periksa Korlap Ormas Terlibat Bentrok di Asmara Mahasiswa Papua: Susi Andalkan Kata Lupa
• Jelang Pertandingan Pekan 17, Inilah UPDATE Klasemen Liga 1 2019: Madura United Kangkangi Arema FC
Pihak kepolisian menilai sajam menjadi salah satu pemicu tingginya angka kriminalitas seperti penganiayaan berat hingga pembunuhan.
Sepanjang tahun 2016 dan 2017, Polres Bangkalan telah memproses sebanyak 150 kasus kepemilikan berbagai jenis sajam.
Dengan rincian 84 kasus terjadi di tahun 2016 dan 66 kasus terjadi di tahun 2017.