Berita Sumenep

Pencuri Rp 100 Juta via Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Pelaku Asal Bangkalan Palembang, Ini Tampangnya

Pencuri Rp 100 Juta dengan Pecah Kaca Mobil Suzuki Ertiga di Sumenep Ditangkap, Pelakunya Asal Bangkalan dan Palembang, Inilah Tampangnya.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Mobil Suzuki Ertiga Nopol M 1870 VM di Sumenep, Madura yang kacanya sudah pecah dan uang ratusan juta di dalam mobil raib digondol pencuri, Senin (26/8/2019). 

Pencuri Rp 100 Juta dengan Pecah Kaca mobil Suzuki Ertiga di Sumenep Ditangkap, Pelakunya Asal Bangkalan dan Palembang, Inilah Tampangnya

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dua orang pria yang di duga melakukan pencurian bermodus pecah kaca mobil yang terjadi di Sumenep, Madura, Senin (26/8/2019) kemarin, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.

Pelaku pencurian dengan pecah kaca mobil adalah Ali Idrus (39) alias Sumbing bin Husein, beralamat di Jalan DI Panjiatan Nomor 24 Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Kabupaten Palembang.

Sementara temannya yang ikut serta saat melancarkan aksinya, Moh Sholeh (35), warga Dusun Raas, Desa Kemuning, Kecamatan Traga, Kabupaten Bangkalan, Madura.

"Keduanya sudah ditangkap sekitar 14.30 WIB di depan Alfamart oleh Camplong, oleh anggota Polres Sampang," kata Tego S Marwoto, Kasat Reskrim Polres Sumenep saat dikonfirmasi TribunMadura.com. Selasa (27/8/2019).

Kaca Suzuki Ertiga Dipecah, Uang Rp 100 Juta Warga Kangean Raib, Pelaku Dikenali Pakai Suzuki Satria

AWAS, Begal Motor Kini Incar Pelajar yang Kendarai Sepeda Motor, Tak Peduli Siang Hari Tetap Beraksi

Dua Pesawat dan 2 Kapal Perang Dikerahkan Pelototi Sterilkan Lokasi Terbakarnya KM Santika Nusantara

Dua pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil Suzuki Ertiga Nopol M 1870 VM milik korban Syaifullah (40) warga Kangayan, atau pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, yang ditangkap polisi, Selasa (27/8/2019).
Dua pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil Suzuki Ertiga Nopol M 1870 VM milik korban Syaifullah (40) warga Kangayan, atau pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, yang ditangkap polisi, Selasa (27/8/2019). (TRIBUNMADURA/IST)

Saat ini kata Tego S Marwoto, kedua tersangka dalam pemeriksaan intensif di Polres Sumenep.

Dua tersangka tersebut mencuri uang sebesar Rp 100 juta di dalam sebuah mobil Suzuki Ertiga nomor polisi M 1870 VM milik korban Syaifullah (40) warga Kangayan, atau pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura.

Korban yang baru mencairkan uang dari Bank Jatim di Kota Sumenep dan setelah itu memarkir mobilnya di depan Toko Mufid Jalan Imam Bonjol, Desa Pamolokan, Sumenep, Senin (26/8/2019), sekitar pukul 11.30 WIB.

Kala itu, korban hendak membayar bahan-bahan bangunan yang sudah di pesan sebelumnya.

Nahas, tidak lama berselang, kaca samping dekat pengemudi ditemukan pecah dan uang Rp 100 juta yang disimpan dalam sebuah tas kresek hitam sudah raib digondol pencuri dengan modus pecah kaca mobil.

Mau Kabur, Dua Pencuri Rp 100 Juta Modus Pecah Kaca Mobil di Sumenep Ditangkap di Depan Alfamart

2 Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Sumenep Ditangkap Polisi, Masing-Masing Dihadiahi Timah Panas

Pakai Suzuki Satria

Kasus pencurian bermodus pecah kaca mobil terjadi di Sumenep, Madura dan langsung menarik perhatian publik.

Ini Syaifullah, warga Kecamatan/Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Pulau Madura kehilangan uang ratusan juta yang ditaruh di dalam mobil Suzuki Ertiga miliknya.

Pencurian dengan pecah kacah mobil tersebut terjadi, Senin (26/8/2019), ketika Syaifullah mampir ke Toko Mufid Sumenep yang berada di sebelah barat pertigaan Jalan KH Agus Salim Kota Sumenep, atau di Desa Pamoloan, Kecamatan Kota Sumenep, dengan mengendarai Suzuki Ertiga Nopol M 1870 VM.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved