Berita Sumenep

Mau Kabur, Dua Pencuri Rp 100 Juta Modus Pecah Kaca Mobil di Sumenep Ditangkap di Depan Alfamart

Mau Kabur, Dua Pencuri Rp 100 Juta Modus Pecah Kaca Mobil di Sumenep Ditangkap di Depan Alfamart.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/IST
Dua pelaku pencurian bermodus pecah kaca mobil Suzuki Ertiga Nopol M 1870 VM milik korban Syaifullah (40) warga Kangayan, atau pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, yang ditangkap polisi, Selasa (27/8/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dua pria yang di duga melakukan pencurian bermodus pecah kaca mobil Suzuki Ertiga di Sumenep, Senin (26/8/2019) berhasil ditangkap di wilayah Sampang, Madura, ketika mau melarikan diri alias kabur.

Dua orang pria tersangka ini bernama Ali Idrus (39) alias Sumbing bin Husein, beralamat di Jalan DI Panjiatan Nomor 24 Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Kabupaten Palembang.

Sementara temannya yang ikut serta saat melancarkan aksinya, Moh Sholeh (35), warga Dusun Raas, Desa Kemuning, Kecamatan Traga, Kabupaten Bangkalan.

Keduanya ditangkap Senin (26/8/2019) sekitar pukul 14.30 WIB di depan Alfamart di wilaya Kecamatan Camplong oleh Polres Sampang.

"Kedua pelakunya sudah ditangkap oleh anggota Polres Sampang," kata Tego S Marwoto, Kasat Reskrim Polres Sumenep saat dikonfirmasi TribunMadura.com. Selasa (27/8/2019).

Pencuri Rp 100 Juta via Pecah Kaca Mobil Ditangkap, Pelaku Asal Bangkalan Palembang, Ini Tampangnya

Dua Polisi Bangkalan Terluka, Setelah Duel Hendak Menangkap Pria Pembuat Onar yang Resahkan Warga

Kaca Suzuki Ertiga Dipecah, Uang Rp 100 Juta Warga Kangean Raib, Pelaku Dikenali Pakai Suzuki Satria

Saat ini kata Tego S Marwoto, kedua tersangka dalam pemeriksaan intensif di Polres.

Untuk diketahui sebelumnya, dua tersangka mencuri uang sebesar Rp 100 juta di dalam sebuah mobil Suzuki Ertiga nomor polisi M 1870 VM milik korban Syaifullah (40) warga Kangayan, atau pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Korban yang baru mencairkan uang dari Bank Jatim di Kota Sumenep dan setelah itu memarkir mobilnya di depan Toko Mufid Jalan Imam Bonjol, Desa Pamolokan, Sumenep, Senin (26/8/2019), sekitar pukul 11.30 WIB.

Kala itu, korban hendak membayar bahan-bahan bangunan yang sudah di pesan sebelumnya. Nahas, tidak lama berselang, kaca samping dekat pengemudi ditemukan pecah dan uang Rp 100 juta yang disimpan dalam sebuah tas plastik raib.

Foto Istimewa/Kedua pelaku yang di duga melakukan pencurian bermodus pecah kaca mobil Suzuki Ertiga nomor polisi M 1870 VM milik korban Syaifullah (40) warga Kangayan, atau pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved