Berita Nganjuk

Tanda Tangan BPD APBDes Diduga Dipalsukan Oknum, Puluhan Warga Ngepung Datangi Kantor Pemkab Nganjuk

Warga Desa Ngepung ramai-ramai mendatangi kantor Bupati Nganjuk karena menduga ada pemalsuan tanda tangan di APBDes.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/Achmad Amru
Sejumlah perwakilan warga Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk saat bertemu Wabup Nganjuk, Marhaen Djumadi, Selasa (27/8/2019) 

Warga Desa Ngepung ramai-ramai mendatangi kantor Bupati Nganjuk karena menduga ada pemalsuan tanda tangan di APBDes

TRIBUNMADURA.COM, NGANJUK - Sejumlah perwakilan warga Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk, mendatangi kantor Bupati Nganjuk.

Hal itu dilakukan warga untuk mengetahui perkembangan tindak lanjut dugaan pemalsuan tanda tangan anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) dalam pengesahan APBDes tahun 2015 dan tahun 2017.

Koordinator Perwakilan warga Desa Ngepung, Suyadi mengatakan, terjadinya dugaan pemalsuan tanda tangan di APBDes dinilai suatu pelanggaran.

Jemaah Haji asal Lamongan Meninggal Dunia saat Ibadah Haji, Sebelumnya Ingin Wafat di Tanah Suci

2 Tersangka Pencurian Uang Bermodus Pecah Kaca Mobil Buntuti Korban dari Bank, Punya Peran Berbeda

Hanya saja, pihaknya belum mengetahui masuk dalam kategori apa dugaan pemalsuan tanda tangan anggota BPD dalam APBDes.

"Makanya, kami kembali datang ke Pemkab Nganjuk ini untuk mengetahui kejelasan soal dugaan pemalsuan tanda tangan yang ditindaklanjuti oleh Pemkab Nganjuk," kata Suyadi, Selasa (27/8/2019).

Dijelaskan Suyadi, pihaknya menduga adanya dugaan pemalsuan tanda tangan anggota BPD tersebut untuk memuluskan sejumlah peogram dalam anggaran desa.

Program tersebut sebenarnya tidak boleh dibiayai APBDes, tetapi tetap dialokasikan dan dimasukkan dalam anggaran desa.

"Ini menjadi persoalan, karena APBDes menjadi tidak tepat penggunaanya sesuai aturan yang ada," ucap Suyadi.

4 Personel Polres Pamekasan Tempati Jabatan Baru, Berikut Nama-Nama yang Dirotasi Jabatannya

2 Pencuri Bermodus Pecah Kaca Mobil di Sumenep Ditangkap Polisi, Masing-Masing Dihadiahi Timah Panas

Oleh karena itu, tambah Suyadi, warga ingin penjelasan hasil kajian dari tim Pemkab Nganjuk.

Pelanggaran dalam pelaksanaan APBDes itu masuk kasus administrasi atau pidana hukum.

"Dan warga siap mengusung laporan ke Polisi bila itu masuk kategori pidana hukum," ucap dia.

"Persoalan ini tidak boleh dipandang ringan karena menyangkut APBDes," tandas Suyadi.

Jelang Pertandingan Kontra Semen Padang, Madura United Asah Sentuhan Bola Pemain Lapis Kedua

Takafumi Akahoshi Temukan Hal Menarik pada Pemain Asing Arema FC Soal Pemilihan Nomor Punggung

Sementara itu, Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, meminta waktu untuk mencari solusi atas persoalan di Desa Ngepung.

Marhaen Djumadi mengaku, pihaknya akan melakukan rapat bersama OPD terkait dan sejumlah pihak untuk mengkaji dan membahas persoalan itu.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved