Berita Surabaya
Tri Susanti alias Susi Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Mengaku Kecewa Ada Penahanan Terhadap Kliennya
Kuasa hukum Tri Susanti alias Susi mengaku keberatan dengan penahanan yang dilakukan kepada kliennya.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kuasa hukum Tri Susanti alias Susi mengaku keberatan dengan penahanan yang dilakukan kepada kliennya
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Korlap aksi massa ormas yang mengepung Asrama Mahasiswa Papua, Tri Susanti alias Susi, resmi ditahan Subdit V Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (3/9/2019) dini hari.
Susi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim atas kasus ujaran kebencian dan provokasi.
Atas penahanan tersebut, Kuasa Hukum Tri Susanti alias Susi, Sahid, mengaku keberatan.
• Tri Susanti alias Susi Resmi Ditahan Polda Jatim setelah Diperiksa Penyidik Selama 11 Jam
Pihaknya menilai, penyidik kepolisian telah melanggar ketentuan UU No 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana.
"Ya Sebenarnya saya sebagai tim kuasa hukum ini sangat kecewa karena sudah jelas dalam UU no 8/1981 itu, kan tidak harus ditahan," kata Sahid.
Sahid menjelaskan, dalam UU tersebut yang berkaitan dengan pasal yang disangkakan pada kliennya, seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak harus ditahan.
Kecuali, kata dia, bilamana seseorang tersebut terbukti, menghilangkan barang bukti, tidak kooperatif dengan petugas, atau melakukan tindak pidana.
• Mak Susi Tiba di Gedung Polda Jatim, Mengaku Tak Tahu Pasal Hukum yang akan Disangkakan Kepadanya
"Jadi unsur subjektifnya sudah tidak terpenuhi," ucap Sahid.
"Kecuali dibuka dan ada kekhawatiran dari pihak kepolisian akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti atau diduga ada indikasi melakukan tindak pidana," tuturnya.
Sahid menyebut, Susi selama ini selalu kooperatif dengan pihak berwajib, dengan tidak melajukan upaya melarikan diri, apalagi sampai merusak barang bukti.
"Dari klien kami itu tidak ada yang seperti itu dan justru kooperatif dipanggil ya datang barang bukti juga sudah disita dan seterusnya," pungkasnya.
• Tak hanya Skandal Narkoba B.I eks iKON, Polisi Juga Bongkar Keterlibatan Mantan Bos YG Entertainment