Berita Jatim
Dua Hari Dilantik DPRD Jatim Langsung Terima Gaji Rp 71 Juta, Sebulan Pendapatan Minimal Rp 101 Juta
Dua Hari Dilantik, Anggota DPRD Jatim Langsung Terima Gaji Rp 71 Juta, Sebulan Pendapatan Minimal Rp 101 Juta, Berikut Rincian Lengkapnya.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Mujib Anwar
Menurutnya, hal ini penting karena menjadi bentuk pertanggung jawaban terhadap rakyat.
“Seharusnya, setiap kunjungan kerja ada hasil rekomendasi yang itu bisa dipublikasikan untuk umum dan menjadi masukan ke Pemprov Jatim untuk kepentingan masyarakat luas,” ujar politisi asal Partai Golkar ini.
• Bulan Depan Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka, Siapkan Diri dan Simak Syarat, Ketentuan dan Gaji PNS
• Terlibat Kasus Korupsi, Dua Pejabat Disdik Sampang Diberhentikan Sementara, Gajinya Juga Dipotong

Pendapatan Anggota DPRD Jatim:
Gaji Pokok
Gaji dan Tunjangan Jabatan : Rp 6.704.500
Tunjangan Perumahan : Rp 27.625.000
Tunjangan Komunikasi Intensif : Rp 17.850.000
Tunjangan Transportasi : Rp 12.750.000
Jumlah Gaji : Rp 64.929.500
Tambahan
Kunjungan Kerja Dalam Provinsi : Rp 9.900.000
Kunjungan Kerja Luar Provinsi: Rp 27.000.000
Total Pendapatan: Rp 101.829.500
• Putra Jokowi Sindir Fresh Graduate Lulusan UI yang Sombong Tolak Gaji Rp 8 Juta, Simak Aksinya
• Sisihkan Gaji dan Hasil Dagang Bunga, Polisi Asal Lamongan ini Bangun Rumah Pintar untuk Yatim Piatu
