Polisi Bakal Tentukan Nasib Anjing Milik Bima Aryo Sparta Pekan Depan, Ada Kemungkinan Dikembalikan?

Nasib Sparta bakal ditentukan oleh pihak kepolisian pekan depan setelah proses observasi berakhir.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Instagram/paltakush
Sparta dan Anubis 

Kapolsek Cipayung, Kompol Abdul Rasyid mengatakan, TD dapat dijerat pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang.

"Ibunya yang menyuruh itu, yang menyuruh buka kandang bisa kena pidana. Pasal 359 KUHP tentang Kealpaan yang Menyebabkan Matinya Seseorang," kata Abdul, Senin (2/9/2019).

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Nasib Anjing Sparta yang Terkam ART Berada di Tangan Polisi Pasca-Observasi

Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Tertelungkup Depan Terminal Trunojoyo Sampang, Diduga Kelelahan

Arema FC Gelar Latihan Fisik di Pantai Balekambang Akhir Pekan ini, Tak Sekadar Latihan Sepak Bola

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved