Berita Surabaya
Driver Ojek Online Diciduk Polisi saat Masuk Kost, Akui Pakai Sabu Buat Doping Bekerja di Jalanan
Anggota Polsek Wonocolo meringkus seorang driver ojek online di sebuah rumah kos di Jalan Wonocolo.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Anggota Polsek Wonocolo meringkus seorang driver ojek online di sebuah rumah kos di Jalan Wonocolo
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - M Hery Satyo Budi, warga Kabupaten Lamongan hanya bisa tertunduk pasrah saat diringkus anggota Polsek Wonocolo.
Pria berusia 28 tahun itu ditangkap anggota Polsek Wonocolo di depan gang kosan Jalan Wonocolo, Kota Surabaya, Sabtu (7/9/2019).
Kanit Reskrim Polsek Wonocolo, Ipda Philips R Lopung menuturkan, M Hery Satyo Budi ditangkap terkait kepemilikan sabu.
• Selain Tak Punya Izin Edar, Pabrik Makanan Ringan di Surabaya Juga Bermasalah dengan Limbah Pabrik
• Kawanan Pemuda Terciduk Pesta Sabu di Toilet Masjid, Dikira Warga Mau Mencuri saat Loncat Pagar
Menurut Ipda Philips R Lopung, dari penangkapan itu, polisi menemukan sabu seberat 0.38 gram terbuntal kemasan poket plastik.
"Ini saya lihat wajah ya penuh dengan penyesalan, murung gak berkutik lagi," kata Ipda Philips R Lopung saat dihubungi TribunJatim.com (Grup TribunMadura.com), Selasa (10/9/2019).
"Selama kami periksa banyak diamnya. Gak banyak tingkah," sambung dia.
Ipda Philips R Lopung mengatakan, tersangka mengaku mengonsumsi sabu tersebut sejak setahun lalu.
Ia menyebut, tersangka mengonsumsi sabu agar kondisi tubuhnya tetap prima.
• Kisah Wisudawan Terbaik Universitas Airlangga, Belasan Tahun Mengamen hingga Jadi Atlet Panahan
• Diduga Gara-Gara Sakit Hati saat Bergurau, Siswa SMP Tusuk Temannya Sendiri Pulang Sekolah
Sehari-harinya, tersangka diketahui bekerja sebagai tukang ojek daring atau ojek online.
"Satu tahun dia pakai untuk doping karena dia nge-grab motor," ujarnya.
Ipda Philips R Lopung menuturkan, tersangka memperoleh barang haram itu dari seorang rekannya, Faisal.
Tersangka biasanya melakukan pembelian sabu dengan cara cash on delivery (COD) di kawasan Gubeng.
"Si Faisal daerah Gubeng, dia belinya langsung ke Faisal," ucap Ipda Philips R Lopung.
• PT Astra Resmi Kenalkan Isuzu MU-X I-Series di Surabaya, Mobil Dibanderol Seharga Rp 400-an Juta
"Kalau Faisal ketangkap saya akan tahu perannya," tuturnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku bisa merogoh kocek sekitar Rp 200 ribu sekali beli.
Dalam sepekan, ungkap Ipda Philips R Lopung, tersangka bisa membeli sabu dua kali.
Namun, Ipda Philips R Lopung mengaku belum mengetahui pasti peran Faisal.
Tang jelas, kata dia, nama Faisal telah masuk daftar pemcarian orang (DPO) di polseknya.
• Komplotan Pencurian Uang Nasabah Bank di Bojonegoro Dibekuk Polisi, Lima Pelaku Masih Buron
"Fasial sudah menjadi DPO kami, sedang kami kejar," ucap Ipda Philips R Lopung.
"Kemarin sudah sempat ke sana, karena di rumah mungkin Fasial tahu, jadi dia gak ada di tempat," tambah dia.
Pelaku disinyalir kerap melakukan pesta sabu di kosannya itu.
Namum, di hadapan penyidik, tersangka kerap berkelit bila diminta menyebutkan satu persatu rekannya itu.
"Informasinya nyabu bersama teman-temannya tapi dia gak ngomong," pungkasnya.
• Hiu Paus Berukuran 6 Meter Terdampar di Pantai Kajaran Lumajang, Polisi Beber Keadaan Terkininya