Berita Jember

Dekan FH Unej Nurul Ghufron Terpilih Pimpinan KPK, Rektor Universitas Jember Malah Bilang Begini

Dekan FH Unej Nurul Ghufron Terpilih Komisioner Pimpinan KPK, Rektor Universitas Jember Malah Bilang Begini

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/SRI WAHYUNIK
Nurul Ghufron Dekan FH Unej terpilih jadi Komisioner Pimpinan KPK. 

Dekan FH Unej Nurul Ghufron Terpilih Komisioner Pimpinan KPK, Rektor Universitas Jember Malah Bilang Begini

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Pengajar Universitas Jember (Unej), Nurul Ghufron terpilih sebagai satu dari lima komisioner pimpinan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (13/9/2019) dini hari.

Komisi III DPR RI memilih nama Nurul Ghufron bersama empat nama lain sebagai calon pimpinan KPK yang baru.

Lalu bagaimana reaksi Rektor Universitas Jember, Moh Hasan atas terpilihnya salah satu civitas akademika Unej tersebut.

"Tentunya bangga karena ada satu warga kampus Unej terpilih mengemban amanah di lembaga KPK. Kami berharap bisa menjalankan amanah sampai akhir," ujar Moh Hasan kepada Surya (Grup Tribunmadura.com), Jumat (13/9/2019).

Menurutnya hal membanggakan karena warga Unej terpilih menjadi calon pimpinan di sebuah lembaga antikorupsi.

Hasan juga menegaskan, Unej akan terus mengawal isu-isu antikorupsi, serta terlibat dalam pencegahan.

Sslah satu yang sudah dilakukan, imbuhnya, penerapan sistem manajemen anti penyuapan.

Terkait jabatan dan pekerjaan Ghufron di Unej, Hasan memastikan akan ada hak-hak administrasi dan akademik yang akan dilepas Ghufron.

"Nanti ada mekanismenya. Sampai nanti akan dilantiknya yang bersangkutan, kami akan menyiapkan prosesnya," imbuhnya.

Drama DPR Berakhir, Dekan FH Unej Terpilih Komisioner KPK, Irjen Firli Kontroversi jadi Ketua KPK

Anggota DPR Nyatakan Akan Pilih Capim Pendukung Revisi UU KPK, Begini Tanggapan Menohok Jubir KPK

Hasan menambahkan bukan kali ini saja pengajar aktif di Unej menjadi pejabat di lembaga lain.

Karenanya, akan ada mekanisme pengaturan terkait itu.

Jika pada Januari 2020 nanti, Ghufron dilantik sebagai pimpinan KPK maka dia harus melepas jabatannya sebagai Dekan Fakultas Hukum Unej.

Diperkirakan dia juga tidak bisa mengajar secara reguler.

"Nanti akan ada mekanisme penggantian dekan. Juga pastinya Pak Ghufron tidak akan bisa mengajar reguler karena ditugaskan di tempat lain. Kalau mau mengajar sesekali, tentunya masih boleh," imbuh Hasan.

Nurul Ghufron adalah dosen Unej yang menjabat sebagai Dekan FH Unej.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved