Berita Surabaya
Kisah Mahfudz DPRD Surabaya asal PKB yang Blak-blakan 'Gadaikan' SK Wakil Rakyat Demi Uang Rp 1 M
Kisah Mahfudz DPRD Surabaya asal PKB yang Blak-blakan 'Gadaikan' SK Wakil Rakyat Demi Uang Rp 1 Miliar
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Mujib Anwar
Kisah Mahfudz DPRD Surabaya asal PKB yang Blak-blakan 'Gadaikan' SK Wakil Rakyat Demi Uang Rp 1 Miliar
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Anggota DPRD Surabaya dari Fraksi PKB, Mahfudz secara terang-terangan menyatakan bahwa dirinya telah mengambil pinjaman dana dari Bank Jatim, dengan menjaminkan alias 'menggadaikan' SK pengangkatannya sebagai anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024.
Tak tanggung-tanggung, besaran nilai pinjaman yang diajukan Mahfudz di Bank Jatim mencapai Rp 1 miliar.
Menurut politisi PKB itu, dirinya sengaja mengambil pinjaman di awal periode dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Kota Surabaya.
"Kalau saya ngambil Rp. 1 M," kata Mahfudz, dikonfirmasi Jumat (13/9/2019).
Dijelaskan Mahfudz, langkah itu telah ia pikirkan matang-matang.
Uang yang telah ia terima itu akan digunakan untuk tambahan modal usaha yang dirintisnya.
Yaitu, usaha di bidang konstruksi serta di bidang pengadaan barang dan jasa.
Berdasarkan pengakuan Mahfudz, pendapatan bulanannya sebagai anggota dewan dikhawatirkan tidak produktif.
Sehingga ia alihkan untuk tambahan modal usaha yang telah dirintisnya sejak tahun 2013.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan, sebagai kader PKB, dirinya juga harus memberikan semacam 'uang ganti' kepada rekan separtainya yang gagal melenggang di Pileg 2019 lalu.
• Gaji Anggota DPRD Surabaya Tembus Rp 45,8 Juta/Bulan, Langsung Terima Gaji Seminggu Setelah Dilantik
• Dua Hari Dilantik DPRD Jatim Langsung Terima Gaji Rp 71 Juta, Sebulan Pendapatan Minimal Rp 101 Juta
• Anggota DPRD Jatim Ramai-ramai Gadaikan SK ke Bank, Pengamat: Hal Tak Patut, Bisa Cari2 Pemasukan
Menurut Mahfudz hal yang sama juga akan dilakukan anggota legislatif lainnya dari fraksi PKB.
Lantaran ingin memberikan apresiasi pada mereka yang turut memperjuangkan PKB dalam perhelatan politik beberapa waktu lalu.
Mahfudz tak memungkiri, pendapatan dirinya sebagai anggota dewan juga perlu dipotong untuk beberapa pengeluaran, seperti iuran fraksi dan lain-lain.
Namun hal itu telah jauh dipertimbangkan sebelum mengambil kredit pinjaman itu.
"Cukuplah, makanya disesuaikan segitu ada potongan-potongan itu, makanya maksimal segitu," terang Mahfudz.
"itu sudah seminggu yang lalu pencairannya," tegasnya.
Langsung Cair
Bagi anggota DPRD Surabaya, pengajuan kredit dengan jaminan SK pengangkatan sebagai wakil rakyat merupakan hal yang biasa.
Sebab, hal itu merupakan hak secara personal di luar kewajiban sebagai wakil rakyat.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi PKB, Mahfudz yang secara terang-terangan 'menyekolahkan' SK ke Bank Jatim.
"Iya itu kan hak kita, artinya Bank Jatim kan memberi fasilitas kepada kita, seluruh anggota dewan Kota," bebernya.
Sehingga menurut Mahfudz, juga merupakan hak personal untuk mengambil kredit itu atau bahkan mengabaikan dengan tidak mengambil fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank Jatim tersebut.
"Diambil monggo, gak diambil ya monggo," tegasnya.
• Sekolahkan SK, Tiap DPRD Jatim Dapat Pinjaman Rp 1,8 M dari Bank Jatim, Mau Lebih Besar Juga Bisa
• Dilantik Menjadi DPRD Surabaya Berstatus Tersangka, Politisi Demokrat Ratih Langsung Menghilang
• Gerindra Gagas Koalisi Poros Tengah Kalahkan PKB di Pilkada Tuban, Golkar: PDIP Gerindra Teman Baik
Dia menjelaskan, prosedur yang harus dilakukan untuk mendapat pinjaman dana itu harus seizin Ketua Fraksi dan Sekretaris Dewan.
"Pengajuan itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi. Terus diketahui juga oleh Sekwan, karena yang tahu rincian gaji kita kan Sekwan," tambah Mahfudz.
Setelah melalui mekanisme di internal DPRD Kota Surabaya rampung, barulah kemudian diajukan ke Bank Jatim.
"Besoknya langsung cair," ucap Mahfudz.
Biar Gaji Produktif
Meski tercatat sebagai Anggota DPRD Surabaya baru dari Fraksi PKB, Mahfudz mengatakan dirinya telah mengambil pinjaman dana di Bank Jatim dengan jaminan SK pengangkatan sebagai Anggota DPRD Surabaya periode 2019-2024.
Dirinya, kata Mahfudz, tanpa ragu mengambil fasilitas yang diberikan oleh Bank Jatim tersebut.
"Kalau saya pribadi mengambil fasilitas dari Bank Jatim itu," kata Mahfudz di konfirmasi Jumat (13/9/2019).
Menurut Mahfudz, dirinya telah memikirkan hal itu secara matang. Berdasarkan penuturan Mahfudz, pertimbangan yang ia lakukan adalah demi produktifnya gaji yang ia terima perbulan sebagai anggota dewan.
"Gaji Rp 46 Juta itu kalau saya ambil perbulan, pasti habis gak jadi apa-apa," ujar Mahfudz.
Sehingga, ia memutuskan sejak awal mengambil fasilitas pinjaman di Bank Jatim dengan syarat 'menyekolahkan' SKnya.
"Supaya dana bisa produktif," jelas Mahfudz.
Selain itu, menurut Mahfudz, dana itu juga dipergunakan untuk memberikan semacam uang ganti kepada rekan separtainya yang gagal lolos pada Pileg yang lalu.
Dikatakan Mahfudz, hal itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas sumbangsih kinerja untuk membesarkan Partai besutan Gus Ami ini.
"Karena, sebagian dari uang itu kita berikan kepada Caleg yang gak jadi, apresiasi kemarin ikut memperjuangkan PKB," pungkas Mahfudz.