Berita Tulungagung

Bawa 2 Kg Emas Pakai Yamaha NMax, Ayah Anak asal Lumajang ini Ketakutan saat Sampai di Tulungagung

Bawa 2 Kg Emas Pakai Yamaha NMax, Ayah Anak ini Sembunyi di Rumah Warga Lalu Fotonya Disebar ke Kampung Halaman

Penulis: David Yohanes | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/DAVID YOHANES
Emas yang dibawa dua orang yang mengaku ayah dan anak yang terkena razia kendaraan bermotor Satlantas Polres Tulungagung, Rabu (18/7/2019) di Jalan Raya Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. 

Bawa 2 Kg Emas Pakai Yamaha NMax, Ayah Anak asal Lumajang ini Ketakutan saat sampai  di Tulungagung,

Sembunyi di Rumah Warga Lalu Fotonya Malah Disebar ke Kampung Halaman

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Dua orang yang mengaku ayah dan anak, E dan Y ditangkap saat razia kendaraan bermotor yang dilakukan Satlantas Polres Tulungagung, Rabu (18/7/2019) di Jalan Raya Pulosari, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Sebelum ditangkap, keduanya sempat sembunyi di pekarangan rumah warga, untuk menghindari razia.

Anggota Satlantas kemudian menangkap mereka, dengan maksud memeriksa kelengakapan surat motor Yamaha NMax yang mereka kendarai, serta SIM.

"Petugas kami menangkap mereka, karena takutnya pelaku kejahatan," terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Tulungagung, Ipda Hendrik Setiawan.

Ternyata mereka tidak bisa menunjukkan SIM.

Karena curiga, petugas memeriksa tas hitam yang mereka bawa.

Di dalam tas itu penuh aneka perhiasan emas.

Totalnya mencapai sekitar 2 kilogram.

Menyeberang Jalan Ditabrak Mobil, Pengendara Honda Supra X di Tulungagung ini Malah Dihajar Warga

Ibu Bangunkan Anaknya Namun Tak ada Jawaban, Saat Mengintip, Ibu Kaget Posisi Anaknya dengan Janda

CATAT Mulai 23 September Sampai 14 Desember 2019 Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Lho

 

Hendrik kemudian menyerahkan mereka ke Satreskrim Polres Tulungagung.

"Sebelumnya kan ada kejadian perampokan toko emas di Jawa Tengah. Untuk antisipasi kami serahkan ke Reskrim," sambung Hendrik.

Kepada polisi E, mengaku sebagai sales perhiasan emas.

Perhiasan berharga itu rencananya akan dibawa ke Trenggalek.

E mengaku biasa memasarkan emas-emas itu ke Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek, Kecamatan Bandung Tulungagung dan Kecamatan Campurdarat.

"Ini bukan curian Pak. Semua milik saya, mau dipasarkan," ucapnya.

Masih menurut E, emas-emas yang dibawanya hanya mempunyai kadar 18 karat.

Sementara personil Satreskrim Polres Tulungagung cepat melakukan penyelidikan.

Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kanit Pidum Satrekrim, Iptu Herianto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian Lumajang.

"Foto-foto keduanya saya kirimkan ke rekan di Lumajang," ujar Ipung.

Hasilnya, keduanya dipastikan memang sales emas yang sering keliling antar daerah.

Satu tas berisi emas dari pabrik di Surabaya, satu tas lainnya emas produk perajin.

Mereka sempat ketakutan, karena tidak membawa SIM saat ada razia kendaraan.

"Jadi SIM-nya ketinggalan, saat ada razia mereka berusaha sembunyi," ucap Ipung.

Dua Maling Sapi di Lumajang Dibekuk Polisi, Curi Sapi Simental Betina yang sedang Bunting 3 Bulan

Menolong Orang di Surabaya, Driver Ojek Online ini Malah Ditikam Pisau dan 2 Hari Tak Sadarkan Diri

Lucinta Luna Buka Bisnis Kopi Kekinian KO&THOL;, Rasa Mentol, di Gelasnya ada Gambar Lucinta Luna

Begal Truk Rampok Toko Emas

Polres Trenggalek membuka hasil pengembangan kasus begal truk yang terjadi di Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Fakta baru menyebut, Adit Lutfi (31), satu dari tiga pelaku yang tertangkap, merupakan penjahat yang sering beraksi dengan senjata api.

Sebelum kasus pembegalan di Durenan, pria itu pernah merampok toko emas di dua tempat dengan senjata api.

Lutfi adalah revidis perampokan emas 2 kilogram (kg) di Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat; dan 6 kg di Kecamatan Ciputat Tanggerang Selatan.

Saat ini, Polres Trenggalek tengah mengusut kasus kepemilikan sentaja api tersebut.

“Berdasarkan hasil pengembangan, senpi yang digunakan untuk mengancam korban adalah senjata api jenis revolver 38, sedangkan barang bukti senjata api softgun tidak digunakan,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S.

Itu artinya, polisi menyita dua senjata api dari pelaku.

Softgun disita dari tersangka lain, Sumarno. Sementara revolver disita dari Lutfi.

Senjata api ini sempat disimpan di bawah jok bagian belakang mobil Toyota Avanza sewaan yang dipakai sehari-hari oleh pelaku sebelum penangkapan.

Senjata api diamankan dengan 14 amunisi berkaliber 3,8 milimeter (mm).

Kini polisi juga memburu penyuplai senjata api itu, yakni teman Lutfi berinisial E.

Rencananya, Lutfi akan menjual senjata itu seharga Rp 7 juta.

“Namun belum sempat laku, (senjata api) digunakan untuk melakukan tindak poindana pencurian dengan kekerasan (begal truk),” ujar Kapolres.

Ia melanjutkan, Lutfi memang sengaja menggunakan senjata api untuk mengunakan senjata api untuk mengancam dan menakut-nakuti korban untuk setiap kejatahannya.

“Pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Dalurat Republik Indonesia tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun,” imbuhnya.

Kanit Reserse Umum Satreskrim Polres Trenggalek Ipda Daniel Napitupulu menjelaskan, senjata api milik Lutfi disita di lokasi penangkapan ketika ia dan rekan-rekannya di tangkap.

Saat ditangkap, pelaku bertanya apakah mobil yang digunakan sehari-hari itu boleh dipinjam pakai nantinya.

“Lalu kami geledah mobilnya dan membuka jok di belakang. Dia ternyata membawa senjata api,” tegas Daniel. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved