Kasus Pembunuhan
Cinta Tak Sampai Pengelola Cafe di Gresik ini Bunuh Cewek Pujaan Hati, Lalu Orgasme di Depan Jenazah
Terungkap Karena Cinta Tak Sampai Pengelola Cafe di Gresik ini Bunuh Cewek Pujaan Hati, Lalu Orgasme di Depan Jenazah
Penulis: Soegiyono | Editor: Mujib Anwar
Adanya dugaan pelecehan seksual, Iwan yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Gresik mengatakan, bahwa pelecehan seksual dilakukan setelah korban meninggal dunia.
“Menurut hasil pemeriksaan dan dari rekontruksi, pelecehan seksual setelah korban meninggal. Dengan menggunakan jarinya, tersangka menggunakan jarinya hingga orgasme dan meneteskan sperma ke tubuh korban,” imbuhnya.
Tersangka Ayub berdalih mengaku khilaf membunuh korban yang juga teman kecilnya sendiri.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun. “Perbuatan itu (membunuh), tersangka mengaku khilaf,” katanya.
Diketahui, aksi kejahatan itu dilakukan tersangka Ayub pada Selasa (10/9/2019) di Cafe Penjara, sekitar pukul 18.30 WIB.