Berita Jatim
Warga Jatim Serbu Pemutihan Pajak Kendaraan Hari Pertama, Padahal Luar Provinsi Bisa Lewat Indomaret
Warga Jatim Serbu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hari Pertama, Padahal Warga Jatim di Luar Provinsi Bisa Lewat Indomaret.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Mujib Anwar
Warga Jatim Serbu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hari Pertama, Padahal Warga Jatim di Luar Provinsi Bisa Lewat Indomaret
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Animo masyarakat Jawa Timur terbilang tinggi dalam memanfaatkan layanan program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan gratis bea balik nama kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dimulai hari ini, Senin (23/9/2019).
Hal tersebut sebagaimana dapat dilihat di Samsat Manyar Kota Surabaya.
Hingga siang hari, masyarakat silih berganti memanfaatkan layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor maupun balik nama.
Baik yang secara manual maupun yang memanfaatkan layanan drive through.
Total hingga siang ini, masyarakat yang sudah memanfaatkan layanan ini mencapai 300 lebih.
Salah satu yang antusias menyambut program pemutihan ini adalah Ali Hamdani.
Warga Kecamatan Rungkut Kota Surabaya ini mengaku memang menunggu untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
"Saya sudah menunggak pajak motor saya selama empat tahun. Baru punya uangnya sekarang. Alhamdulillah ada pemutihan, sangat meringankan," kata Ali.
• CATAT Mulai 23 September Sampai 14 Desember 2019 Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jatim Lho
• Terungkap Misteri Wanita Tewas di Mobil Plat Merah, CCTV Rekam Aksi Korban Sempat Menggedor Jendela
• Sebut Jokowi Pemimpin Oligarki, Ribuan Mahasiswa Turun Jalan dan Blokade Bundaran Tugu Kota Malang
Ia mengatakan bahwa di pelaksanaan pemutihan tahun sebelumnya, memang ia belum ada kesempatan untuk membayar pajak motornya.
Lantaran banyak kebutuhan lain yang mendesak.
Karenanya Ali berupaya untuk memanfaatkan kesempatan ini dan datang ke Samsat Manyar di hari pertama program pemutihan dilakukan.
"Sangat membantu sih program pemutihan ini. Begitu tahu dari teman kalau pemutihan dimulai hari ini saya langsung datang ke Samsat Manyar. Alhamdulillah antrinya juga langsung tadi," tegasnya.
Dengan program pemutihan, ia hanya berkewajiban untuk membayar pokok pajaknya.
Sedangkan dendanya tidak perlu dibayar.