Berita Surabaya
Komplotan Spesialis Pencurian Motor Dibekuk Polisi, Hasil Curian Dijual ke Penadah di Madura
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap empat pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap empat pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Zainul Arifin (27) warga Jalan Tambak Asri, Kota Surabaya, dibekuk Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (18/9/2019) malam.
Dia adalah satu di antara empat pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor.
Kepada polisi, Zainul mengaku merupakan salah satu eksekutor di antara empat komplotan itu.
• Dua Wanita Kurir Sabu Menangis di Sel Penjara, Dituntut 20 Tahun karena Terbukti Bawa Narkoba 4 Kg
• Tempuh 8 Jam Perjalanan dari Wamena Pakai Pesawat Hercules, Ratusan Perantau Jatim Tiba di Malang
"Bergantian. Kadang saya yang ambil, kadang juga MAD atau yang lain," kata Zainul.
Zainul juga menyebut jika ia terpaksa melakukan pencurian lantaran terdesak kebutuhan hidup dan gaya hidup.
"Saya kalau sama teman-teman suka minum-minum," ucap dia.
"Ya butuh uang buat makan sama pesta miras aja," lanjutnya.
Zainul dan kawanannya menjual motor hasil curian itu ke seorang penadah di Madura.
Motor curian tersebut laku di kisaran harga Rp 3 juta sampai Rp 4 juta, tergantung jenis dan mereknya.
• DPMD Sumenep Pastikan Kehadiran Ujian Kepemimpinan Bacakades Tak Pengaruhi Penguguran Pencalonan
• Polisi Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek RKB SMPN 2 Ketapang, Seret Nama Mantan Kadisdik
