Berita Surabaya
Perempuan Muda Surabaya Dibekuk saat Menginap Sendirian di Kamar Hotel, Terciduk Simpan Barang ini
Seorang perempuan asal Kota Surabaya ditangkap saat sedang menginap di sebuah kamar hotel.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Sebelumnya, petugas gabungan di Tuban dari BNNK, Satpol PP, TNI dan Polri mengamankan satu perempuan asal Kota Surabaya.
Wanita itu diamankan saat petugas menggelar razia penertiban sejumlah hotel di Tuban, Jumat (20/9/2019), malam.
Perempuan tersebut diketahui beridentitas ST asal Kota Surabaya.
Menurut ST, dirinya berada di Hotel Purnama karena melepas lelah setelah bekerja.
Lalu saat petugas melakukan tes urine, hasilnya menunjukkan bahwa gadis dengan tubuh semampai itu positif terdapat kandungan Amfetamina dan juga Metamfetamina.
• DPMD Sumenep Pastikan Kehadiran Ujian Kepemimpinan Bacakades Tak Pengaruhi Penguguran Pencalonan
• Petugas Satpol PP Tuban Diteriaki Maling Warga Setempat, Kasatpol Akui sudah Jadi Hal Biasa
Zat tersebut kuat indikasinya sebagai pengguna narkoba.
"Indikasi kuat menggunakan sabu," Kata seorang petugas BNNK Tuban di lokasi hotel.
Dia menjelaskan, dari hasil keterangan ST, perempuan muda ini juga tidak memungkiri dia dulu pernah sebagai pengguna barang haram tersebut.
Namun, sempat berhenti di 2012 dan dimungkinkan kembali mengkonsumsi lagi dengan bukti positifnya hasil tes urine.
Sedangkan di lokasi kamar hotel tempat menginap, petugas juga mengamankan sejumlah obat medis.
"Keterangannya sudah pernah memakai, tapi berhenti 2012. Banyak obat yang kita temukan, kita periksa di kantor dulu secara intensif untuk diketahui secara pasti," tegasnya.
• Tempuh 8 Jam Perjalanan dari Wamena Pakai Pesawat Hercules, Ratusan Perantau Jatim Tiba di Malang
Sementara itu, Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang menyatakan, pada razia kali ini memang ada satu perempuan yang diamankan BNNK kaitannya tentang narkoba.
8 Pasangan Selingkuh di Tuban Juga Digaruk
Selain mengamankan satu perempuan asal Surabaya, petugas gabungan di Kabupaten Tuban juga berhasil menjaring sejumlah pasangan selingkuh alias pasangan bukan suami istri yang lagi selingkuh dan melampiaskan hasrat dari sejumlah hotel di Kota Tuban.
Jumlah pasangan selingkuh alias pasangan bukan suami istri yang berhasil diamankan dalam razia yang digelar Jumat (20/9/2019) malam sebanyak delapan pasangan.