Berita Surabaya

Inilah TAMPANG 2 COPET yang Biasa Beroperasi di Angkutan Umum dan Bus Ekonomi di Surabaya & Jatim

Inilah Tampang 2 Copet yang Biasa Beroperasi di Angkutan Umum dan Bus Ekonomi di Surabaya dan Jatim.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/FIRMAN RACHMANUDIN
Begini TAMPANG COPET yang Biasa Beroperasi di Angkutan Umum dan Bus Ekonomi di Surabaya dan Jatim, yang ditangkap Polsek Gayungan Surabaya, Kamis (3/10/2019). 

Sementara Sugeng (47) warga Bendul Merisi Besar Selatan Buntu 14, Wonokromo Surabaya ditangkap dirumahnya setelah hampir dua minggu kabur.

"Korban sadar jadi sasaran aksi pencopetan. Saat kedua pelaku turun, korban merogoh sakunya.

Ternyata dompet sudah hilang. Karena curiga, korban juga ikut turun dan menegur kedua pelaku.

Keduanya malah lari. Korban mencoba mengejar dan berteriak hingga terdengar anggota kami di lapangan.

Disana satu pelaku berinisial AR berhasil ditangkap, satunya berhasil kabur dan berhasil kami tangkap diumahnya setelah dua minggu kabur," beber Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hedjen, Kamis (3/10/2019).

Hasil interogasi, kedua tersangka pencopetan ini merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 1995 dan menjalani hukuman selama lima tahun di penjara.

Tak hanya itu, terhitung tersangka Abdul Rokib sudah empat kali keluar masuk penjara atas kasus pencopetan sejak tahun 2000.

Sementara Sugiyono lima kali merasakan dinginnya lantai tahanan atas kasus pencopetan.

"Sudah pekerjaannya memang. Tersangka tidak punya pekerjaan lain selain mencopet.

Mereka juga residivis kasus pembunuhan dan berkali-kali masuk penjara karena pencopetan," tandas Hedjen.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved