Berita Pamekasan

Kuasa Hukum P2KD dan BPD Tlonto Ares Ajukan Permohonan Pelantikan Kades Terpilih, Ini Sikap Bupati

Kuasa Hukum P2KD dan BPD Tlonto Ares mengajukan surat permohonan pelantikan kades terpilih kepada Bupati Pamekasan.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
pemilihan kepala desa di Desa Tlonto Ares, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Rabu (11/9/2019). 

Dua desa tersebut yakni Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar dan Desa Tlonto Ares, Kecamatan Waru.

Dari dua desa yang ditunda itu, Desa Tlonto Ares tetap bersikukuh melakukan pemilihan, sehingga terpilih Kades atas nama Miskalam Bakri dengan perolehan 737 suara.

Sedangkan di Desa Lesong Daya tidak melakukan pemilihan karena mengikuti SK yang dikeluarkan oleh Bupati Pamekasan.

Masih Dibayangi Trauma Cedera Engkel, Irfan Jaya Siap Jika Diturunkan Laga Persebaya Vs Borneo FC

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved