Berita Trenggalek

Demi Gaet Hati Siswi SMA, Pria Pengangguran Ganti Foto Profil WhatsApp dengan Lelaki Berwajah Tampan

Pria pengangguran ini mendekati seorang siswi SMA dengan mengganti foto profil WhatsApp memakai wajah berparas ganteng.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AYU MUFIDAH KS
Aplikasi WhatsApp - Demi Gaet Hati Siswi SMA, Pria Pengangguran Ganti Foto Profil WhatsApp dengan Lelaki Berwajah Tampan 

Karena dibujuk rayu dan diselimuti rasa takut, Bunga pun mengirim 21 foto dan video berdurasi sekitar 10 menit ke Lukman.

Sambut Awal Musim Penghujan, Polres Trenggalek Gelar Aksi Bersih Kali dan Gorong-Gorong dari Sampah

Cemburu Buta, Pria Trenggalek Tega Aniaya Istri hingga Opname Enam Bulan, Pelaku Ditangkap Polisi

Berbekal foto dan video itu, Lukman mulai mengancam Bunga.

Dia meminta Bunga untuk membelikannya pulsa, jika tidak, foto dan video itu akan disebar.

"(Dibelikan pulsa) delapan kali. Rp 100.000 paling banyak. Rp 30.000 paling sedikit," kata Lukman.

Total pulsa hasil peras yang telah masuk ke nomor Lukman senilai Rp 650.000.

Pulsanya dikirim secara bertahap dalam rentang hampir 3 bulan.

Kapolres Trenggalek, AKBP Jean calvijn Simanjuntak mengatakan, Bunga yang merasa tertekan dan tak sanggup lagi memberikan pulsa bercerita akan ancaman itu ke tetangganya.

7 Tahun Dipasung Keluarga di Rumahnya, Pria Trenggalek Dibebaskan, Kini Dirawat di RSUD dr Soedomo

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman Resmi Dimutasi, Jabatannya Digantikan Kapolres Trenggalek

"Tetangganya meneruskan cerita itu kepada ibu B, dan ibunya bercerita kepada bapaknya," ungkap AKBP Jean calvijn Simanjuntak.

"Bapaknya melaporkan kejadian itu ke Polres Trenggalek," sambung dia.

Menurut AKBP Jean calvijn Simanjuntak, Lukman ditangkap di jalan raya Karangan dalam waktu kurang dari 4 jam.

Saat ditangkap, ia menyangkal semua tuduhan.

Namun, Lukman akhirnya mengakui semua perbuatan itu ketika di introgasi.

Bahas Pembangunan Stadion di Sampang, Bupati Slamet Junaidi Ungkap Respon Menpora Zainudin Amali

Pemkab Pamekasan Anggarkan Dana Pengadaan Mobil Sehat, Fraksi Gerindra DPRD Beri Saran Berikut

"Dan sudah kami tuangkan di Berita Acara Pemeriksaan," kata AKBP Jean calvijn Simanjuntak

Polisi mengamankan dua telepon genggam untuk kasus tersebut.

Kepada media, ditunjukan juga gambar tanggapan layar pengiriman file lewat WhatsApp.

Lukman dikenai pasal 45 jo 27 dan 29 Undang-Undang ITE.

Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. (aflahulabidin)

Sindir Keadaan Sepak Bola Lokal, Suporter Persepam Hadiahi Banner Isi Kritikan di Jalan untuk Pemkab

Madura United Kalahkan PS Tira Persikabo, Andik Vermansah Syukuri Hasil Laga Meski Menang Tipis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved