Berita Pamekasan
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Para Pelaku Berhamburan Kabur, Sisakan Barang Bukti di Lokasi
Namun saat personel Shabara Polres Pamekasan sudah menemukan lokasi perjudian sabung ayam tersebut para pelaku sudah melarikan diri.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam, Para Pelaku Berhamburan Kabur, Hanya Tinggal Barang Bukti di Lokasi
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Anggota Pengurai Massa (Raimas) Satuan Sabhara Polres Pamekasan menggerebek perjudian sabung ayam di Desa Panaguan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (1/11/2019).
Kasubag Humas Polres Pamekasan, Iptu Nining Dyah mengatakan, sekitar pukul 14.00 WIB, sejumlah personel Sabhara Polres Pamekasan yang sedang melaksanakan patroli rutin mendapat informasi atau laporan dari masyarakat setempat terkait adanya aktifitas perjudian sabung ayam yang meresahkan warga Desa Panaguan.
Setelah menerima informasi tersebut, anggota Raimas Shabara Polres Pamekasan langsung menuju lokasi.
Namun saat personel Shabara Polres Pamekasan sudah menemukan lokasi perjudian sabung ayam tersebut para pelaku sudah melarikan diri.
"Para pelaku berhasil melarikan diri, personel Shabara hanya berhasil mengamankan barang bukti yang ada di TKP dan saat ini diamankan di Polres Pamekasan," katanya kepada TribunMadura.com.
Iptu Nining Dyah mengungkapkan barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 buah jaring galangan sabung ayam, 3 ekor ayam aduan, 6 buah keranjang ayam, 4 buah kurungan ayam dan 14 unit sepeda motor.
"Kami pasti akan memburu pelaku, saat ini sedang ditangani pihak Reskrim," tandasnya.

• Mahfud MD Pulang ke Pamekasan Madura, Kedatangan Menko Polhukam Dapat Pengawalan Langsung Kapolres
• Warga Geger Saat Temukan Tukang Becak yang Tewas di Pinggir Jalan, Becak Terguling, Tapi Misterius
• Tak Lagi Berbentuk Kertas, STNK Akan Berubah Bentuk Menjadi Kartu, Bisa Dipakai Bayar Tol