Berita Blitar

Operasi Zebra Semeru di Kota Blitar Berakhir, Pengendara di Bawah Umur Dominasi Daftar Pelanggaran

Anggota Satlantas Polres Blitar Kota menjaring pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Semeru 2019.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Satlantas Polres Blitar Kota saat menggelar razia kendaraan dalam Operasi Zebra Semeru 2019. 

Anggota Satlantas Polres Blitar Kota menjaring pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Zebra Semeru 2019

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Sekitar 80 persen pengendara yang terjaring razia Operasi Zebra Semeru 2019 di Kota Blitar merupakan anak di bawah umur.

Angka pelanggaran yang dilakukan pengendara di bawah umur di Kota Blitar itu naik dibandingkan Operasi Patuh Semeru 2019 pada September 2019.

"Jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara di bawah umur pada Operasi Zebra ini sekitar 80 persen," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Haris Darma Sucipto, Rabu (6/11/2019).

Wanita Bersuami Terjaring Razia Bersama Teman Pria di Kamar Kos, Suaminya Diminta Datang ke Polsek

Tak Punya Banyak Uang, Pedagang Gorengan dan Penjual Sayur Bobol Rumah Warga untuk Beli Sabu

Pengendara Motor Dominasi Kasus Pelanggaran Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Semeru di Pamekasan

AKP Haris Darma Sucipto mengatakan, selama razia Operasi Zebra Semeru 2019, Satlantas Polres Blitar Kota menindak sebanyak 2.600 pengendara yang melanggar lalu lintas.

Menurut AKP Haris Darma Sucipto, pelanggar yang ditindak, mayoritas adalah pengendara sepeda motor.

Sedangkan pelanggaran paling banyak, yaitu, tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), helm, dan kelengkapan kendaraan.

AKP Haris Darma Sucipto menuturkan, jumlah penindakan yang dilakukan dalam razia Operasi Zebra 2019 naik dibandingkan pada Operasi Patuh Semeru 2019 pada September 2019.

Pada Operasi Patuh Semeru 2019, Satlantas Polres Blitar Kota menindak sebanyak 1.774 pengendara yang melanggar lalu lintas.

BREAKING NEWS - PSSI Resmi Pecat Simon McMenemy sebagai Pelatih Timnas Indonesia

Kuli Bangunan Dipenjara Akibat Edarkan Sabu, Sang Istri Panik Suaminya Tak Pulang hingga Larut Malam

Dari total itu, sekitar 70 persen atau sebanyak 1.544 pengendara yang ditindak merupakan pengendara di bawah umur.

"Mayoritas pelanggar lalu lintas tetap pengendara di bawah umur yang masih pelajar," ujarnya.

Dikatakan dia, Satlantas Polres Blitar Kota sudah gencar melakukan sosialisasi soal larangan pelajar membawa sepeda motor ke sekolah.

Satlantas Polres Blitar Kota juga sudah memberikan surat imbauan ke sekolah agar melarang siswanya membawa sepeda motor ke sekolah.

"Kami meminta para orang tua agar tidak membiarkan anaknya membawa sepeda motor ke sekolah," ucap AKP Haris Darma Sucipto.

"Anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor rawan memicu kecelakaan," katanya. (sha)

Wilayah Sekitar Gunung Semeru Sempat Diguyur Hujan, BB TNBTS Masih Belum Buka Jalur Pendakian

KA Wijayakusuma Anjlok di Stasiun Barat, Pemberangkatan Sejumlah Kereta Api Molor dari Jadwal Awal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved