Joki Balap Liar Ditahan

Dijebloskan Penjara, Pembalap Adi Ucil Ngaku Kapok Jadi Joki Balap Liar: Bikin Pengakuan Mengejutkan

Dijebloskan Penjara, Pembalap Profesional Adi Ucil Ngaku Kapok Jadi Joki Balap Liar dan Bikin Pengakuan Mengejutkan.

Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/M TAUFIK
Adi Ucil pembalap profesional yang jadi joki balapan liar di Sidoarjo ketika akan dijebloskan ke penjara Polresta Sidoarjo, Jumat (15/11/2019). 

Dijebloskan Penjara, Pembalap Profesional Adi Ucil Ngaku Kapok Jadi Joki Balap Liar dan Bikin Pengakuan Mengejutkan 

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Berstatus tersangka dan harus mendekam di dalam penjara Polresta Sidoarjo, Jumat (15/11/2019) membuat pembalap profesional Adi Ucil sadar.

Pemuda 22 tahun bernama asli Aditya Rifky itu mengaku dirinya kapok menjadi joki balapan liar.

"Saya yang bodoh, kenapa mau saja diajak main balap liar.

Padahal saya, sudah punya klub dan menjadi joki di kejuaraan resmi drag race," kata pemuda asal Gempol Bulusari, Pasuruan itu di sela menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo.

Adi Ucil adalah joki dalam balapan liar yang menutup Jalan Raya Trosobo dan menabrak penonton yang videonya sempat viral di berbagai media sosial.

Inilah Sembilan Titik Lokasi yang Sering Dipakai Balapan Liar di Sidoarjo

Joki Balap Liar Dibayar 10 Persen dari Uang Taruhan yang Beredar di Balapan Jalanan

Aditya Rifky L alias Adi Unyil, joki balapan liar yang videonya viral saat diperiksa di Polresta Sidoarjo, Kamis (14/11/2019). Adi Unyil ternyata juga seorang joki balap profesional yang biasa main di ajang balapan resmi alias drag race.
Aditya Rifky L alias Adi Ucil, joki balapan liar yang videonya viral saat diperiksa di Polresta Sidoarjo, Kamis (14/11/2019). Adi Ucil ternyata juga seorang joki balap profesional yang biasa main di ajang balapan resmi alias drag race. (TRIBUNMADURA/M TAUFIK)

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat pasal 311 ayat 3 dan atau 311 ayat 4 Undang-undang lalu lintas. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Saat ini, Adi Ucil juga sedang ditahan di Polresta Sidoarjo.

"Pendapatan menjadi joki di even balapan resmi jauh lebih banyak, kontrak saya sekitar Rp 25 juta.

Sementara jadi joki balap liar hanya dapat 10 persen dari nilai taruhan," ungkap Ucil.

"Ya pak, saya kapok. Kapok jadi joki balap liar. Apalagi malah sekarang seperti ini (berurusan dengan hukum, dan terancam tak bisa main di kejuaraan resmi berikutnya yang akan berlangsung di Surabaya," sambung dia.

BREAKING NEWS - Pembalap Profesional Adi Ucil Joki Balap Liar di Sidoarjo Jadi Tersangka dan Ditahan

Jadi Tersangka Balap Liar Sidoarjo, Pembalap Profesional Adi Ucil Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Joki balap liar yang juga pembalap profesional Adi Ucil, yang diamankan polisi ketika tiba di Polresta Sidoarjo, Kamis (14/11/2019).
Joki balap liar yang juga pembalap profesional Adi Ucil, yang diamankan polisi ketika tiba di Polresta Sidoarjo, Kamis (14/11/2019). (TRIBUNMADURA/M TAUFIK)

Apalagi, polisi sendiri sedang terus berusaha mengembangkan perkara tersebut.

Termasuk mendalami pelaku-pelaku perjudian atau taruhannya, serta menelusuri bengkel-bengkel mana saja di Sidoarjo yang biasa ikut balap liar.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Eko Iskandar mengungkapkan, dalam penanganan perkara ini Satlantas juga bekerjasama dengan Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Khususnya terkait ranah pidana perjuadian dalam balapan liar.

"Kami terus melakukan penyelidikan dan pengembangan. Keterangan para saksi, warga, dan berbagai pihak kita jadikan pijakan.

Termasuk sejumlah barang bukti yang ada," ungkap Eko.

Harapannya, pelaku-pelaku balap liar bisa terbongkar semua. Supaya tidak ada lagi aksi balapan seperti yang selama ini banyak meresahkan masyarakat.

Hindari Petugas, Pembalap Liar Gunakan Strategi Kucing-kucingan dan Tutup Jalan Raya

Adi Ucil Pembalap Profesional Ditangkap Ikut Balapan Liar di Sidoarjo, Drag Race Surabaya Melayang

Ratusan pembalap liar di Sidoarjo yang kena razia polisi saat mendorong motornya menuju Polresta Sidoarjo, Minggu (14/7/2019).
Ratusan pembalap liar di Sidoarjo yang kena razia polisi saat mendorong motornya menuju Polresta Sidoarjo, Minggu (14/7/2019). (TRIBUNMADURA/M TAUFIK)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved