Berita Sampang
Kebijakan Tes Urine Calon Pengantin di Sampang Masih Tahap Pematangan Juknis, Belum Terealisasi
Kementerian Agama Sampang mengungkapkan jika kewajiban tes urine sebagai syarat menikah untuk pasangan calon pengantin masih belum terealisasi.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kementerian Agama Sampang mengungkapkan jika kewajiban tes urine sebagai syarat menikah untuk pasangan calon pengantin masih belum terealisasi
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Kewajiban pelaksanaan tes urine sebagai syarat menikah untuk pasangan calon pengantin di Kabupaten Sampang, Madura, masih belum terealisasi hingga saat ini.
Padahal, kebijakan yang dibentuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur tersebut digadang-gadang akan berlaku pada awal Agustus 2019 lalu.
Kepala Kementerian Agama Sampang, Pardi mengatakan, kebijakan tersebut saat ini masih dalam tahap pematangan Petunjuk Teknis (Juknis).
• BREAKING NEWS - Propam Periksa Penjual Ayam Geprek Diduga Selingkuhan Perwira Polrestabes Surabaya
• Pisau Komando Kopassus, Bermula Bentrok Antar Geng: Sekali Tusuk Tubuh Langsung Rusak dan Mematikan
Pardi mengaku, sangat memperhitungkan soal Juknis peraturan itu, sebab pihaknya tidak mau kebijakan ini menjadi tambahan beban bagi calon pengantin yang hendak menikah.
“Kami memang benar-benar memperhitungkan soal resiko kebijakan ini, karena jika akhirnya malah membuat beban para calon pengantin," ujarnya kepada TribunMadura.com, Sabtu (16/11/2019).
"Yang ditakutkan nantinya adalah para calon pengantin akan melangsungkan pernikahan tanpa mencatatkan ke KUA,” sambung dia.
Pardi berharap, dalam tahap ini, kebijakan yang dibuat oleh Pemprov Jatim itu merupakan aturan yang harus komprehensif atau tidak sepotong-potong.
Menurutnya, ketika tes urine ini sudah terealisasi, kalau bisa Pemprov Jatim membackup kebijakan ini menggunakan dana Pemprov.
• Puluhan Anggota DPRD Tulungagung Jalani Tes Urine, BNNK Tulungagung Temukan Hasil Mengejutkan ini
• Regulasi Tes Urine untuk Pasangan Hendak Menikah Belum Dilaksanakan di Sampang, Sebut Perlu Waktu
Sehingga, calon penganten tersebut akan melakukan tes urine di tempat yang memang seharusnya, yakni di BNN atau di Dinas Kesehatan.
Kemudian hasilnya ketika sudah mendapatkan keterangan, baru nanti di pakai untuk mendaftar ke KUA.
“Jadi kami tinggal menerima berkas, bukan ikut melayani melakukan tes urine, sebab kami bukan bagiannya,” ucapnya.
Pardi menambahkan, untuk rencana kebijakan tersebut akan direalisasikan tahun 2020.
“Apakah akan dilaksananakan, kami tinggal menunggu kejelasan juknis mekanismenya seperti apa, dibiayai siapa. Itu kan masih belum kongkret,” pungkasnya.
• Hutan Pinus di Lahan Gunung Lawu Terbakar, Kebakaran Meluas ke Arah Utara Perbatasan Magetan-Ngawi
• Ibu Tinggalkan Dua Buah Hati Main di Kolam Air, Lalu Histeris Cuma Temukan Baju dan Sandal Anaknya