Berita Lumajang

Komplotan Begal di Lumajang Beraksi, Buang Sang Sopir ke Bawah Bambu Lalu Bawa Kabur Truk Pasir

Kasus pembegalan truk dan pembunuhan sopir itu terungkap saat pemilik kendaraan melaporkan kasus dugaan penggelapan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Polres Lumajang
Truk pengangkut pasir yang dibegal perampok di Kabupaten Lumajang, Kamis (21/11/2019). 

Kasus pembegalan truk dan pembunuhan sopir itu terungkap saat pemilik kendaraan melaporkan kasus dugaan penggelapan

TRIBUNMADURA.COM, LUMAJANG - Polisi membekuk delapan orang yang terlibat pembegalan truk pengangkut pasir di Kabupaten Lumajang.

Dua dari delapan orang pelaku pembegalan truk pengangkut pasir itu ditembak mati polisi karena melawan saat penangkapan.

Sedangkan korban pembegalan, M Zainudin (32) warga Desa Bades, ditemukan sudah meninggal dunia.

Curiga Alarm Ponsel Tak Berdering, Pria Blitar Terbangun dari Tidur, Kaget Lihat Jendela Rumahnya

Dua Pria Madura Ditangkap di Sebuah Kamar, Diduga Sering Melakukan Kegiatan Haram, Sabu Jadi Bukti

Ditinggal Istri Kerja, Pria Sumenep Ajak Anak Tirinya Nonton Film Dewasa, Lalu Nekat Berbuat Dosa

Ia ditemukan tewas di bawah barongan pohon bambu di Desa Curah Petung, Kecamatan Kedungjajang, Kamis (21/11/2019) dini hari.

Kasus perampokan truk itu bermula dari laporan M Rudi (31) warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Rabu (20/11/2019) sore.

Rudi merupakan pemilik truk pengangkut pasir itu.

Kisah bermula saat Rudi mendapati sopirnya, Zainudin yang mengantar pasir ke Surabaya tidak juga pulang ke Lumajang hingga Rabu (20/11/2019).

Padahal, dia mengantar pasir sejak Selasa (19/11/2019).

Karena curiga, akhirnya pemilik truk melapor ke Polsek Pasirian.

Tiga Terdakwa Pembakaran Polsek Tambelangan Divonis Berbeda, Penasihat Hukum Rapatkan Soal Banding

Dinas Peternakan Gelar Gerakan Makan Telur, Yakinkan Telur di Jatim Bebas dari Kandungan Dioksin

"Awalnya laporan dugaan penggelapan," ujar Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran kepada Surya  grup TribunMadura.com), Kamis (21/11/2019).

"Karena pelapor ini merasa kok anak buahnya tidak pulang-pulang dari mengantar pasir. Pemilik truk melapor ke Polsek Pasirian," sambung dia.

Jajaran Polsek Pasirian kemudian berkoordinasi dengan Polres Lumajang.

Tim Cobra Polres Lumajang lantas melacak keberadaan truk tersebut.

Dari pelacakan, truk itu diketahui berada di wilayah hukum Polres Batu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved