Berita Jombang

Hendak Nyeberang Jalan, Pria Jombang Dimaki Tiga Orang Tak Dikenal, Dikeroyok hingga Bibirnya Robek

Kejadian itu bermula saat korban Cholik (44) melewati pertigaan Kantor Kecamatan Peterongan dan bertemu dengan tiga pelaku.

Penulis: Sutono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
www.pulse.ng
ilustrasi - Hendak Nyeberang Jalan, Pria Jombang Dimaki Tiga Orang Tak Dikenal, Dikeroyok hingga Bibirnya Robek 

Kejadian itu bermula saat korban Cholik (44) melewati pertigaan Kantor Kecamatan Peterongan dan bertemu dengan tiga pelaku

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Zudi Siswanto (30), warga Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, diringkus petugas Polsek Peterongan, Jumat (29/11/2019).

Pekerja jasa penyeberangan jalan atau biasa disebut polisi cepek itu ditangkap karena melakukan pengeroyokan kepada korban bernama Cholik (44).

Tidak sendiri, Zudi Siswanto melakukan pengeroyokan kepada korban bernama dua temannya.

Suami Curiga Pintu Kamar Kos Terbuka dan Istri Belum Pulang, Makin Curiga Saat ada Lelaki di Kosnya

Kencani Bu Guru di Hotel saat Peringatan Hari Guru Nasional, Pak Guru Tewas ketika satu Jam Berduaan

Terungkap, Siswa SMA Bojonegoro Bunuh Janda Muda Cantik Karena Hamil dan Minta Uang

Korban mengaku, dikeroyok pelaku dan dua temanya di pertingaan Kecamatan Peterongan lama.

Akibatnya, dia luka memar dan robek di beberapa bagian wajahnya.

Kapolsek Peterongan, AKP Sugianto menjelaskan, peristiwa pengeroyokan ini sebenarnya terjadi Mei 2019 lalu.

Kasus itu bermula saat korban sedang menyeberang di pertigaan Kantor Kecamatan Peterongan yang lama.

Tiba-tiba, salah satu pelaku melontarkan kata-kata bernada umpatan atau memaki.

"Saat itu korban sedang menyeberang jalan," kata AKP Sugianto kepada surya.co.id ( grup TribunMadura.com ).

Habis Pesta Miras, Dua Pria ini Keliling Desa Pakai Motor, Aniaya Remaja Tak Bersalah Saat Papasan

Mengaku Adiknya Dianiaya, Polisi Cepek Hajar Seorang Pemuda, Rampas Ponsel Korban untuk Pesta Miras

"Tiba-tiba dimaki dengan kata-kata makian oleh pelaku," sambung dia.

"Karena tergesa-gesa, korban tak menghiraukan dan langsung pulang," lanjut dia.

Tak berapa lama kemudian, masih pada hari yang sama, korban kembali melewati penyeberangan tersebut.

Kemudian, korban menghampiri pelaku dan menanyakan maksud dari umpatan pelaku terhadap korban.

"Saat korban menanyakan kepada pelaku, malah pelaku bicara dengan nada keras 'Koen nantang ta!' (kamu nantang!?)," jelas AKP Sugianto.

"Pelaku kemudian memanggil dua temannya dan menghajar korban beramai-ramai," tambah dia.

Lihat Ibunya Dianiaya Sang Ayah, Anak Ini Ambil Gunting dan Tusuk Punggung Korban Berkali-Kali

Punya Dendam Pribadi, Remaja Pasuruan Ajak 5 Temannya Pukuli Korban hingga Tak Sadarkan Diri & Tewas

Akibat pengeroyokan tersebut, korban luka robek di bibir, pelipis mata, pipi kanan, dan hidung.

Bahkan, ada salah satu pelaku yang memukul menggunakan senter hingga kaca senter itu pecah.

Atas insiden yang dialaminya, korban kemudian melaporkan kejadian pengeroyokan ke Polsek Peterongan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan diperoleh bukti cukup, satu pelaku beserta barang bukti senter lalulintas yang pecah diamankan polisi.

Sementara dua pelaku pengeroyokan lainnya, masih dalam pengejaran polisi.

"Pelaku dijerat dengan pasal pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara," pungkas dia.(uto/sutono)

VIRAL Guru Pukul Belasan Siswa SMK Muhammadiyah di Kota Pasuruan, Pelaku Diberhentikan dari Sekolah

Berbagi Makanan ke Rumah Saudara, Kakek Nganjuk Terancam Tak Bisa Masak Lagi, Kehilangan Rumahnya

Aniaya Orang setelah Pesta Miras

Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap dua pemabuk karena diduga menganiaya warga hingga luka parah.

Mereka adalah Muhammad Ibra Agus Rifai (21) warga Desa Loderesan, Kecamatan Kedungwaru dan Sutrisno (29) alias Beweng warga Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol.

Sementara korban yang dikeroyok adalah seorang remaja, RN (15) warga Kecamatan Kedungwaru.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari mengatakan, keduanya pesta miras bersama sejumlah orang pada Sabtu (16/11/2019) malam.

Ipda Anwari menuturkan, dalam kondisi mabuk, mereka berkeliling dengan mengendarai sepeda motor.

“Saat itu jumlah iring-iringan motor tersangka dan kawan-kawan lebih dari tiga motor,” terang Ipda Anwari, Selasa (19/11/2019).

Saat di jalan Desa Lohderesan, Kecamatan Kedungwaru, mereka berpapasan dengan korban yang berboncengan dengan temannya.

Tanpa alasan yang jelas, dua terduga pelaku ini menghajar RN.

Karena kalah jumlah, RN hanya pasrah hingga terkapar di jalan.

“Setelah korban terkpar tak berdaya, para pengeroyok ini pergi. Korban kemudian menghubungi orang tuanya,” sambung Anwari.

RN harus dilarikan ke rumah sakit karena luka yang cukup parah di bagian hidung, mulut, dan kepalanya.

Orang tua RN kemudian melapor ke Polres Tulungagung.

Malam itu juga polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi di lapangan.

“Dari saksi yang ada di lapangan, ternyata ada satu yang mengenali pelaku,” ungkap Anwari.

Diperkirakan rombongan yang berpapasan dengan RN ada delapan orang.

Namun dari hasil penyelidikan mengarah ke dua orang saja.

Tidak sampai 24 jam, polisi menangkap Muhammad Ibra Agus Rifai, kemudian menangkap Sutrisno.

Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani penyidikan.

Dua pemuda ini mengaku emosi saat berpapasan dengan korban.

“Karena di bawah alkohol, dua tersangka ini emosi melihat korban," jelasnya.

"Padahal korban juga bersikap biasa, tidak memprovokasi,” ujar Anwari.

Kini polisi masih melakukan pendalaman, karena mengungkap peran kawan-kawan dua tersangka ini.

Sementara Muhammad Ibra Agus Rifai dan Sutrisno akan dijerat pasal berlapis.

Polisi menggunakan pasal 76C junto pasal 80 ayat (2) Undang-undang perlindungan anak dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

“Undang-undang Perlindungan Anak dipakai, karena korban masih di bawah umur," ucap dia.

Dua tersangka terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun,” pungkas Anwari. (David Yohanes)

Laga Derby Suramadu Madura United Vs Persebaya Dipastikan Digelar di Stadion Gelora Bangkalan

Jika Indonesia Raih Emas Sea Games 2019, Risma Janji Ajak Evan Dimas Keliling Surabaya Pakai Andong

Harga Tiket Laga Madura United Vs Persebaya di Stadion Gelora Bangkalan Dipastikan Naik

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved