Pernah Hubungan Intim, Penjual Martabak Sebar Video Panas Mantan Pacar, Tak Terima Cintanya Diputus
Seorang penjual martabak ini nekat menyebarkan video panas mantan pacar karena marah putus cinta.
Namun, ajakan itu ditolak oleh DD.
Merasa emosi dan marah ajakan untuk melanjutkan hubungan ditolak, pelaku J lantas mengirimkan video ke DD.
Video tersebut berisi DD dalam kondisi tidak berbusana.
Tak hanya kepada DD, pelaku juga mengunggah video tersebut ke media sosial.
• Enam Pasangan Bukan Suami Istri Kumpul Kebo Digaruk Satpol PP, Ada yang Terindikasi Konsumsi Narkoba
• Suami Istri Terancam Hukuman Mati, Masukkan Bocah ke Kandang Kucing Lalu Menyiksanya hingga Tewas
"Video itu dikirimkan baik kepada korban, maupun diunggah di Facebook dan Instagram," kata dia.
"Sehingga orang lain bisa melihat video tersebut," ungkap dia.
Korban yang mengetahui hal itu lantas berinisiatif melaporkan ke Polisi.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan lansung mengamankan J (26).
"Kepada tersangka kami kenakan Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," jelasnya.
"Pidana penjara paling lama 6 tahun," kata dia.
• Curiga Diselingkuhi, Suami Tega Membunuh Istri Sendiri, Perbuatannya Disaksikan Langsung Sang Anak
• Istri Kerja Sampai ke Luar Negeri, Suami Berulah Jadi Begal Payudara, Pilih Wanita Berdada Besar
Kasus Serupa
Seorang warga Kabupaten Tuban, Y (30), mengaku menjadi korban penyebaran foto dewasa oleh mantan kekasihnya sendiri.
Y menjelaskan, foto dewasa dirinya itu disebar oleh sang mantan kekasih lantaran sakit hari setelah diputus cintanya.
Kasus penyebaran foto dewasa yang dialami Y kini telah ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Polisi mendapat laporan korban lantaran foto yang mengumbar tubuhnya disebar oleh mantan kekasihnya sendiri.