Berita Sumenep
Habiskan Dana Rp 1 M, Gedung Depo Arsip Rampung Dibangun, Bakal Simpan Arsip Penting Sejarah Sumenep
Gedung Depo Arsip akan menyimpan sejumlah arsip sejarah di Kabupaten Sumenep Madura.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Gedung Depo Arsip akan menyimpan sejumlah arsip sejarah di Kabupaten Sumenep Madura
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sumenep merampungkan Gedung Depo Arsip.
Gedung Depo Arsip itu dibangun untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Sumenep.
Pembangunan Gedung Depo Arsip ini bersumber dari dana APBD 2019 senilai Rp 1 miliar, yang dibangun DPRKP dan Cipta Karya Sumenep dengan pelaksana kontrak CV Mitra Utama.
• AWAS, Mulai 1 Februari 2020 WhatsApp ( WA ) Tak Bisa Lagi Dipakai di Handphone Android & iOS Lawas
• Nikahi Pemuda Indonesia, Bule Cantik asal Jerman ini Masuk Islam dan Ucapkan Kalimat Syahadat
• Pria Asal Sampang Nyaris Jadi Bulan-Bulanan Warga, Ketahuan Rampas Mobil Milik Anggota Polda Jatim
Kepala DPK Sumenep, Ahmad Masuni menerangkan, pembangunan gedung depo arsip tersebut sendiri dilatar belakangi keunikan Kabupaten Sumenep.
Kata dia, keberadaan arsip sejarah di Kabupaten Sumenep memiliki keunikan karena memiliki keraton dan 126 pulau yang dipandang perlu arsip sejarahnya.
"Pembangunan depo arsip ini tempat penyimpaman arsip, baik eksternal maupun internal," kata Ahmad Masuni pada TribunMadura.com, Rabu (4/12/2019).
Ahmad Masuni menerangkan, arsip eksternal berkaitan dengan kewilayahan Kabupaten Sumenep.
Daerah itu dantaranya seperti, kepulauan di Masalembu, Sapeken, Raas, dan semua kepulauan yang memiliki sejarah penting.
• Pamit Pergi ke Kebun, Kakek 61 Tahun Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Anjing K9 Dikerahkan Mencarinya
• Dikira Suara Warung Roboh, Dentuman Keras Misterius di Tuban Buat Warga Terkejut sampai Berteriak
"Semua itu kenapa kok masuk ke Sumenep. Nah, kalau tidak punya bukti sejarah, nanti pulau - pulau di kabupaten ini takut direbut oleh kabupaten lain," katanya.
Dari itulah, kata mantan Kepala DPMD Sumenep ini, dibangunnya Gedung Depo Arsip tersebut terinspirasi dengan kasus direbutnya Pulau Sipadan dan Ligitan oleh Malaysia pada tahun 2003 lalu.
"Jadi, kayak Pulau Sipadan itu, ya. Yang dulu sengketa dengan Malaysia, akhirnya Malaysia yang menang," papar Ahmad Masuni.
Menurutnya, hal itu terjadi karena Negara Indonesia tidak punya bukti sejarah tentang Pulau Sipadan.
Sehingga, ketika masuk di Mahkamah Internasional, dengan alasan keefektifan, Malaysia dianggap lebih berhak mengakuinya karena memiliki bukti sejarah yang kuat.
• Tulungagung Bakal Jadi Lokasi Pelaksanaan Tes CPNS 2019 dari 4 Kota/Kabupaten di Jawa Timur
• Anak Kiai Ternama di Jombang Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati
"Nanti kami akan mencari bukti-bukti itu. Termasuk dengan tokoh-tokoh di kepualauan, kami akan bicara itu," jelas dia.
"Hal ini untuk gambaran kepada generasi penerus, untuk mempertahankan kewilayahan kabupaten paling ujung timur Madura ini," katanya.
Selain itu, kata Ahmad Masuni, arsip tentang pemerintahan (internal) seperti dokumentasi mengenai model kepemimpinan atau sejarah kepemerintahan sejak zaman keraton Sumenep sejak dulu hingga saat ini.
Salah satu contohnya, kata Ahmad Masuni, Pemkab Sumenep dinilai layak untuk mendokumentasikan tahapan pelaksanaan Hari Jadi Sumenep dari tahun ke tahun.
Termasuk juga perihal pembukuan macam-macam keris dan batik khas Sumenep.
• Balita di Madiun Meninggal Dunia karena Diduga Salah Minum Obat, Pemilik Klinik Beri Klarifikasi
• Punya Jadwal Padat, Arumi Bachsin Ogah Tinggalkan Family Quality Time, Beber Manfaatnya untuk Anak
"Kan kemarin sudah ada Hari Jadi (-Sumenep yang ke 750) ya. Jadi, kami akan mencari bukti Hari Jadi yang kesekian ini dari mana sumbernya," katanya.
Dokumentasi tentang sejarah pemerintahan selama ini katanya, dinilai masih kocar-kacir tersimpan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
"Itu mesti disatukan di Gedung Depo Arsip yang baru ini," lanjutnya.
Untuk itu, pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Disparbudpora dan dinas-dinas atau OPD lainnya.
"Saat ini kami susun timnya. Nanti kalau sudah turun (mendapatkan SK) kami carikan lapangan. Termasuk arsip-arsip kantor, keuangan, prestasi, dan yang lainnya itu harus masuk di Gedung Depo Arsip," ungkap dia.
"Lalu dilakukan pemilahan, mana arsip yang permanen dan mana arsip yang harus dimusnahkan," tuturnya.
• Tak Punya Uang Beli Miras, Pemuda Surabaya Jambret Ponsel Korbannya, Ditangkap setelah 6 Bulan Kabur
• Frustrasi Digugat Cerai Istri, DJ Surabaya Tersandung Kasus Narkoba dan Penganiayaan Kekasihnya