Berita Blitar

Kebelet Pipis Malam-Malam, Anggota Polisi Kaget Ada Bayangan Mondar-Mandir di Depan Kamar Mandi Kost

Nur Hadi (19) saat itu nekat mencuri ponsel anggota Polres Blitar Kota di rumah kosnya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Pelaku pencurian ponsel saat diinterogasi di Polres Blitar Kota, Jumat (6/12/2019). 

Nur Hadi (19) saat itu nekat mencuri ponsel anggota Polres Blitar Kota di rumah kosnya

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk Nur Hadi (19).

Pemuda asal Jalan Lontar, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar ini, ditangkap karena mencuri di rumah kos milik anggota Polres Blitar Kota.

Tak hanya tersangka, Satreskrim Polres Blitar Kota menyita barang bukti ponsel hasil curian.

Kisah Memilukan Slamet Warga Lumajang Kehilangan Kaki, Korban Begal Sadis Surabaya asal Balongsari

Rumah Mewah di Kota Malang Disegel Satpol PP dan BP2D, Ketahuan Nunggak Pajak Sejak 16 Tahun Lalu

Kasus Illegal Logging di Sumenep, 750 Lembar Jenis Kayu Hutan Lindung Hendak Dijual ke Pulau Raas

"Kasusnya masih kami kembangkan. Kami menduga pelaku mencuri di lokasi lain," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela, Jumat (6/12/2019).

AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan Nur Hadi di rumah kos milik M Irfan, anggota Polres Blitar Kota di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Nur Hadi memanjat pagar tembok rumah kos dan masuk di salah satu kamar di lantai dua.

Aksi Nur Hadi sempat dipergoki korban yang terbangun dari tidur dan hendak ke kamar mandi.

Korban melihat ada orang berjalan mondar-mandir di depan kamar di lantai dua. 

Nur Hadi kemudian kabur dengan melompat dari lantai dua.

Jelang Tes CPNS 2019, Peserta Diimbau Waspada Penipuan Lolos Pegawai Negeri Sipil Dengan Bayar Uang

Rumahnya Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Belasan KK di Gresik Mengundurkan Diri Bansos PKH

Korban sempat mengejarnya tapi kehilangan jejak.

Korban mengenali ciri-ciri pelaku dan melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Blitar Kota.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami menangkap pelaku. Kami mendapat ciri-ciri pelaku dari korban," ujar AKBP Leonard Sinambela.

Selain pencurian ponsel di rumah kos, polisi juga mengungkap kasus pencurian mobil di Perum BTN Asabri, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Polisi menangkap Ratno Wirawan alias Nanok dalam kasus pencurian mobil itu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved