Berita Surabaya

Tertinggal di Laci Motor, Ponsel Samsung Galaxy A5 Pengunjung Minimarket Raib Digondol Jukir

Juru parkir liar di minimarket itu mencuri ponsel korban yang tertinggal di laci motor.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Poskota News
Ilustrasi - Tertinggal di Laci Motor, Ponsel Samsung Galaxy A5 Pengunjung Minimarket Raib Digondol Jukir 

Juru parkir liar di minimarket itu mencuri ponsel korban yang tertinggal di laci motor

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polsek Benowo menangkap seorang juru parkir liar di minimarket Jalan Sememi, Kota Surabaya, bernama Gufron Efendi (31).

Gufron Efendi ditangkap karena mencuri sebuah ponsel Samsung Galaxy A5 milik korbannya.

Kejadian itu bermula saat korban bernama Viqi (20), warga Perumahan Benowo Indah memarkir kendaraannya di halaman minimarket untuk membeli rokok, Sabtu (23/11/2019) malam.

Kebelet Pipis Malam-Malam, Anggota Polisi Kaget Ada Bayangan Mondar-Mandir di Depan Kamar Mandi Kost

Dua Pria Surabaya Lagi Asyik Berduaan di Kamar Kost, Mengundang Kecurigaan hingga Digerebek Polisi

Angka Kasus Perceraian di Sampang Tahun 2019 Tembus Ribuan, Didominasi Istri Gugat Cerai Suami

Setelah keluar dari minimarket, Viqi sadar jika handpone miliknya yang tertinggal di laci motor telah raib.

"Korban sempat tanya ke jukirnya, tapi bilang tidak tahu," beber Kanit Reskrim Polsek Benowo, Ipda Jumeno, Sabtu (7/12/2019).

"Alasannya tadi ada motor di samping motor milik korban," sambung dia.

"Bahkan korban disuruh melapor ke polisi terkait hilangnya ponsel itu," lanjutnya.

Tak lama, korban akhirnya melapor ke polisi.

Saat cek TKP, tersangka menghilang dan tak ada di lokasi.

Istri Muda Ditemukan Tewas Tergantung di Palang Pintu, Unggah Soal Pelakor di Facebook Sebelum Mati

Musik Daul Sumenep Tampil di Terminal 2 Bandara Juanda, Menghibur Para Pengunjung yang Datang

Polisi pun membuka rekaman CCTV yang ada di minimarket tersebut.

Hasilnya, teridentifikasi jika pelakunya adalah Gufron.

"Tersangka sempat menghilang hampir satu bulan," ungkap Ipda Jumeno

"Kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya kami berhasil tangkap tersangka pada Rabu (4/12/2019) malam di rumahnya," lanjut dia.

Saat ditangkap, Gufron sempat mengelak.

Beli Ponsel Andromax A ke Pelaku Pencurian Seharga Rp 200 Ribu, Pria Surabaya Dijebloskan ke Penjara

226 Kepala Desa Terpilih pada Pilkades Serentak 2019 di Sumenep Bakal Dilantik Akhir Tahun ini

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved