Mendikbud Hapus Ujian Nasional
Nadiem Makarim Hapus UN, Wali Kota Malang Sebut Langkah yang Tepat: UN Saat ini Tak Berpengaruh
Sutiaji menganggap, bahwa wacana tersebut nantinya jangan sampai mengganggu proses belajar dari para siswa.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Aqwamit Torik
Sutiaji juga tak ingin, apabila anak didik siswa ini banyak terbelenggu oleh sistem belajar mengajar di sekolah.
Oleh karena itu, melalui pendidikan karakter yang kini sudah mulai diterapkan, diharapkan bisa mencetak anak didik yang unggul di masa depan.
"Sudah saya sampaikan dulu, ada orang tua yang satu anaknya ikut home schooling dan satu lagi sekolah.
Malah yang yang pinter yang ikut home schooling. Maka dari itu, sekolah ini jangan sampai membelenggu," tandasnya.

Sebelumnya, dilansir dari Tribunnews.com ( TribunMadura.com network ) Nadiem Makarim akhirnya mencanangkan penghapusan ujian nasional (UN).
Namun, Nadiem Makarim menegaskan bahwa UN 2020 akan tetap dilaksanakan seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Nadiem menyebut UN 2020 menjadi ujian nasional terakhir dengan sistem yang sudah berlaku.
Pada 2021, nantinya UN akan diganti dengan asesmen kompetensi minumum dan survei karakter.
"Pada 2020 UN akan dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. Tapi, itu adalah UN terakhir (untuk metode) yang seperti sekarang dilaksanakan," ujar Nadiem, Rabu (11/12)
Menurut Nadiem, penilaian kompetensi tidak akan dilakukan tepat sebelum siswa lulus sekolah.
"Pelaksanaan ujian (penilaian kompetensi) tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, misalnya kelas 4, kelas 8, atau kelas 11," ujarnya.
Dia memberikan alasan, jika dilakukan di tengah-tengah, sistem tersebut dapat memberikan waktu bagi siswa, guru dan sekolah untuk melakukan perbaikan.
"Sehingga sebelum siswa lulus, ada waktu kepada semua elemen pedidikan untuk melakukan perbaikan," tutur Nadiem.
Ketika penilaian kompetensi minumum dilakukan di tengah jenjang pendidikan, maka hal tersebut tak dapat diterapkan sebagai rujukan untuk melanjutkan ke pendidikan selanjutnya.
"Dengan begitu, tidak lagi menimbulkan stres bagi orangtua dan anak. Karena sifat penilaian ini adalah formatif yang artinya harus berguna bagi guru, sekolah dan individu siswa untuk memperbaiki dirinya," tandasnya.