Berita Pasuruan

Pelajar SMK Pasuruan Nekat Tusuk dan Bunuh Tetangganya Sendiri, Mengaku Punya Dendam Sejak Kecil

MR (18) mengaku melakukan aksi penusukan dan pembunuhan pada tetangganya lantaran dendam di hati.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA
Tersangka aksi penusukan di Polres Pasuruan, Kamis (19/12/2019) 

MR (18) mengaku melakukan aksi penusukan dan pembunuhan pada tetangganya lantaran dendam di hati

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan menangkap seorang warga Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, MR (18).

MR ditangkap setelah melakukan aksi penusukan terhadap tetangganya sendiri bernama Yasin Fadilla (49).

Penangkapan tersangka oleh Satreskrim Polres Pasuruan tidak lebih dari 1x24 jam setelah kejadian penusukan itu, Selasa (17/12/2019).

Suami Jemput Istrinya di Rumah Kakak Ipar, Namun Malah Berujung Pembacokan, Pelaku Ngaku Tak Tahan

Gerhana Matahari Cincin Terjadi Hari Kamis, Catat Waktu Terbaik Melihat Keindahan Fenomena Alam ini

Berniat Ambil Bangkai Ayam di Dalam Sumur, Bapak dan Menantunya Ditemukan Tewas dengan Luka-Luka

Kepada awak media, tersangka mengakui perbuatannya.

Tersangka mengaku khilaf melakukan aksi penusukan kepada korban lantaran dendam yang ada di hatinya.

"Saya dendam sejak kecil," kata tersangka, Kamis (19/12/2019).

"Sejak saya duduk di bangku kelas 6 SD," sambung pelajar SMK ini.

Tersangka mengakui dendam itu tidak bisa diredam.

Ia dendam karena almarhum ibu kandungnya pernah diperkosa oleh Yasin Fadillah.

Keamanan Wilayah Kota Batu Terjamin, Wisatawan Bisa Nyaman Habiskan Libur Natal dan Tahun Baru

Polda Jatim Tembak Mati Residivis Bandit Jalanan, Pelaku Berupaya Menyerang Pakai Pisau Penghabisan

"Ibu saya dulu diperkosa sama dia," ungkap tersangka.

"Itu saya dengar sendiri saat saya masih SD. Ada pak RT dan warga datang ke rumah dan minta damai saat itu," sambung dia.

"Nah, itu dendam saya sampai sekarang," jelasnya.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, penusukan dan pembunuhan ini motifnya sudah terungkap, yakni dendam.

"Dendamnya masalah keluarga," ungkap AKBP Rofiq Ripto Himawan.

"Ini pembunuhan berencana, tersangka masih duduk di bangku SMK, statusnya pelajar," lanjut dia.

Pura-Pura Minta Diantar ke Salon, Wanita Surabaya Malah Bawa Kabur Motor Milik Driver Ojek Online

Polres Sumenep Gelar Apel Pasukan Pengamanan Operasi Lilin Semeru 2019 Jelang Natal dan Tahun Baru

Tersangka aksi penusukan di Polres Pasuruan Kamis (19/12/2019).
Tersangka aksi penusukan di Polres Pasuruan Kamis (19/12/2019). (TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA)

AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, kasus itu dianggap sebagai pembunuhan berencana karena adanya kecocokan keterangan saksi dan tersangka.

Dari situ, kata AKBP Rofiq Ripto Himawan, polisi menyimpulkan bahwa aksi itu merupakan pembunuhan berencana dan sudah disiapkan.

Ia menerangkan, tersangka sudah menyiapkan pisau untuk menusuk korbannya sejak satu bulan sebelumnya.

"Pisau itu disimpan di dalam kamarnya. Begitu dia tahu kalau korban ini datang ke rumah yang dekat dengan rumahnya korban langsung menyiapkannya," kata dia.

Tak hanya itu, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, tersangka juga sempat mengintai korban.

Sebelum korban ditusuk, tersangka mengamati pergerakan korbannya.

Trenggalek Alami Kemarau Paling Parah dalam 10 Tahun Terakhir, Reboisasi Sumber Mata Air Dilakukan

Tantangan Maut Remaja 17 Tahun di Waduk Long Storage Kalimati Mojokerto hingga Berujung Petaka

Ia memantaunya dengan sepeda angin yang dipinjamnya dari temannya.

"Dia ikuti pergerakan korban. Setelah itu, tersangka mengambil pisau yang sudah disiapkan di rumah," lanjut AKBP Rofiq Ripto Himawan.

"Dan kembali berjaga-jaga di dekat lokasi korban berada," papar dia.

AKBP Rofiq Ripto Himawan menerangkan, tersangka sempat menggunakan topi, masker dan jaket.

Begitu melihat korban keluar dari rumah tetangganya, tersangka langsung datang dan menusuk korban.

Selanjutnya, kata dia, tersangka pergi dari lokasi.

Jelang Natal dan Tahun Baru, Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Lilin Semeru 2019 Dimusnahkan

Penggunaan Knalpot Brong saat Konvoi Tahun Baru Dilarang di Gresik, Ini Bahaya dari Asapnya

Ia sempat bersembunyi di rumah saudaranya yang kosong dan tidak lagi dihuni.

Tak lama kemudian, ia menghubungi adik kandungnya.

"Dia minta uang ke adiknya dan minta diantarkan ke Ngoro, Mojokerto," ujar AKBP Rofiq Ripto Himawan.

"Tersangka naik bus kuning ke arah Terminal Mojokerto dari Ngoro. Setelah itu, tersangka naik bus menuju Kediri," tambhanya.

Di Kediri, kata Kapolres, tersangka diamankan.

Ia mengaku pihaknya masih mendalami kasus ini.

Untuk sementara, baru satu tersangka yang diamankan. (lih)

Gubernur Khofifah Minta Mendikbud Nadiem Makarim Agar Kaji Ulang Kebijakan Ujian Nasional Dihapus

Sebelum Natal, Arema FC Diharapkan Sudah Punya Sosok Pelatih Baru Pengganti Milomir Seslija

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved