Berita Bangkalan

Rumah Tangga Wanita Sampang Sempat Harmonis, Lalu Disiksa Oleh Suami dan Anak Hingga Lumpuh & Tewas

Kisah romantisme rumah tangga itu perlahan mulai berubah menjadi perlakuan kasar, hingga Sanima mengalami kebutaan dan akhirnya lumpuh.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: Facebook Yuni Rusmini dan istimewa)
Suami yang menyiksa wanita Sampang hamil, hingga lumpuh dan tewas 

"Ya Allah...
penderitaan mu di dunia ini bu..Allah lbh sayang padamu hingga mengambil mu secepat itu agar kau bebas dari derita dunia mu..surga untukmu bu...amin yarroballalamin

Istri Sedang Hamil 7 Bulan Dianiaya Suami Hingga Wafat ini :
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1047256555633287&id=769501703408775
Dilaporkan dan polisi akan menindak lanjut ini
https://www.facebook.com/769501703408775/posts/1049532058739070/
Kini suami ( pelaku ) telah ditangkap dan ini kronologinya serta ancaman hukuman nya,"

"Tahun 1998, rumah tangga Mosa dan Nima berjalan romantis dan harmonis. Seiring berjalannya waktu, si suami Mosa mulai menyiksa bathin dan fisik istri.

Sepuluh tahun lalu, Nima mengalami kebutaan pada kedua matanya.

Sejak 5 bulan sebelum meninggal dunia, Nima mengalami kelumpuhan pada kedua kakinya.

Kekerasan Mosa terhadap Nikethaui sejak Nopember 2019 pukul 17.30 WIB.

Waktu itu, Mosa menghampiri Nima untuk memberi makan dan minum karena kondisi lumpuh.

“Namun korban tak mau saat disuapin hingga korban menyemburkan makanan tersangka. Akibatnya tersangka emosi dan akhirnya mencubit paha korban hingga lebam,” terang Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra.

Perlakuan kasar Mosa berlanjut saat Nima minta dibelikan makan. Saat pesanan makanan hendak diberikan, korban menolak.

Mosa geram akhirnya mengambil gastok baju dan dipukulkan pada betis Nima."

"Kekerasan berikutnya, bermula saat Nima memegang tongkat alat bantu berjalan. Lalu tongkat itu dipukuli ke kaki Nima. Tersangka menegur karena merasa iba. Tak mau digubris lalu tersangka mengbil kayu dan memukulkan pada betis korban.

“Terakhir, pelaku membawa air dari seorang kiai untuk diminumkan ke korban. Namun saat diminumkan ke korban, lantas dirinya menyemburkan pada tersangka. Tak bisa menahan emosi akhirnya tersangka mencubit korban,” sambung Kapolres Rama.

Keluarga korban berinisiatif membawa jenazah Nima ke RSUD Sampang untuk dilakukan visum. Sejak itu penyelidikan dimulai.

“Pihak kelurga melaporkan pada Polres Bangkalan, dan waktu 24 jam tersangka bisa kami amankan,” terang Rama saarlt rilis.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan ancaman pidana 7 sampai 15 tahun penjara.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved